Vonis Bebas PN, Kejari Bengkalis Akan Lakukan Kasasi Terhadap Noffi Delima
Jumat, 08 April 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri Bengkalis bakal lakukan Kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, dikarenakan PN Bengkalis memponis bebas salah seorang terdakwa kasus penipuan Noffi Delima (41).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis menuntut terdakwa Noffi Delima dengan hukuman 2 tahun perjara, Sidang tersebut dilaksanakan pada Senin 4 April 2016 kemarin.
Sementara, menurut pihak Kejari Bengkalis yang akan melakukan Kasasi terhadap perkara tersebut, terdakwa telah memenuhi unsur Pidana sesuai Pasal 378 KUH Pidana, melakukan tindakan melanggar hukum penipuan ancaman penjara 2 tahun. Tetapi, pihak pengadilan negeri Bengkalis malah memvonis bebas, artinya tidak ada unsur pidana terhadap terdakwa.
Hal itu juga disampaikan Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Robi Hariantoni. Kata Robi bahwa pihaknya masih ada waktu untuk melakukan Kasasi terhadap terdakwa Noffi Delima selama 14 hari.
"Kita tetap akan melakukan Kasasi, sebab putusan majelis Hakim PN Bengkalis, sangat bertolak belakang dengan tuntutan kita pada terdakwa tersebut, yang telah memenuhi unsur pidana, sesuai Pasal 378 KUH Pidana, soal kasus Penipuan," kata Kasi Pidum Robi Hariantoni SH, Jumat 8 April 2016.
Sebelumnya telah diberitakan, kasus ini mencuat sampai ke Meja Hijau, setelah rekan sesama pedagang, bernama Jon Kifli dan Hendra melaporkan pada ibu dari dua orang anak, asal Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, bernama Noffi Delima, yang telah melakukan perbuatan penipuan, sesuai Pasal 378 KUH Pidana.
Namun dalam perkara ini, Majelis Hakim menilai, kasus yang membelit terdakwa itu, bukan merupakan tindak pidana. Namun kasus Perdata, sehingga tuntutan JPU Kejari Bengkalis tidak memenuhi unsur Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan.
Selain itu, menurut Kuasa Hukum Noffy Delima, Enoki Ramon, sebelumnya telah menyampaikan, bahwa petikan putusan hakim Nomor 21/Pid.B/2016/PN.Bls tanggal 4 April 2016 yang membebaskan terdakwa dengan tuntutan 2 tahun hukuman penjara adalah wajar, sebab kasus tersebut bukan Pidana, namun murni Perkara Perdata.
"Karena dalam perkara tersebut, ada point perjanjian pengalihan hak, sehingga secara yurisprudensi telah terjadi jual beli, dan saya selaku kuasa hukum akan tetap menunggu dari pihak pelapor melakukan banding, dan saya berupaya untuk pemulihan nama baik pada klien saya," ujarnya.**(fer)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Senin, 01 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Diparkir di Teras Rumah, Motor IRT Raib Digasak Pencuri
RAMBAH SAMO -- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bukan hanya mengincar sepeda motor di tempat parkiran atau tempat sepi. Sepeda motor yang diparkir di teras rumah dengan stang terkunci juga disikat pencuri. …
-
Senin, 01 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Dispenda Temukan Ratusan Rekleme Ilegal di Kota Pekanbaru
PEKANBARU -- Saat ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru banyak menemukan reklame ilegal yang sudah tayang dibeberapa ruas jalan di Pekanbaru. Hal initentu saja berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru. Kepala Dinas Pendapatan Asli…
-
Senin, 01 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Ranperda Parkir Pekanbaru Masih Tertahan di Kementerian
PEKANBARU -- Hingga saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tentang Pengelolaan Parkir masih dibahas oleh Kementerian. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti selaku Ketua Pansus Ranperda Parkir. Ida…
-
Minggu, 31 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kondisi Ekonomi Masyarakat Sulit, Rohul Rawan Aksi Pencurian
PASIR PENGARAYAN -- Kini kondisi perekonomian di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), banyak dikeluhkan masyarakat dalam keadaan sulit, akibat anjloknya harga getah karet dan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit masa berbuah jarang. Disampaikan warga Rambah Tengah Hulu…
-
Kamis, 28 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Ditimpa Pohon, Pengemudi Inova Meninggal Dunia
RENGAT -- Antoni (38) warga Desa Rimpian Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) harus merenggang nyawa akibat Mobil Mini Bus Kijang Inova yang dikemudikannya ditimpa oleh pohon yang tumbang dipinggir jalan yang dilintasinya. Kapolres Inhu…
-
Kamis, 28 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kapolres Rohul Akui Hendri Manurung Merupakan Bandar Narkoba yang Ditakuti
PASIR PENGARAYAN -- Kapolres, AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK,M.Hum, mengakui polisi masih melakukan pengejaran terhadap Hendri Manurung (35), tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Pasir Pengarayan yang kabur pada Sabtu 9 Januari 2016 lalu. Pitoyo mengakui…
-
Kamis, 28 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Lakukan Penertiban Reklame Rokok, Dispenda Bersenergi Dengan Satpol PP
PEKANBARU -- Pasca dikeluarkannya edaran Walikota Pekanbaru, nomor 510. 12/dispenda/276. a, yang mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), masih banyak bertebaran reklame rokok di jalan yang dilarang, seperti jalan Sudirman. Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda)…
-
Rabu, 27 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kemenag Siak Ajak Masyarakat Waspadai Bujuk Rayu Penganut Aliran Sesat
SIAK -- Keberadaan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang akhir-akhir ini mendapat perhatian serius dari pemerintah, karena dinilai sebagi kelompok penganut aliran sesat, hendaknya bisa terus diwaspadai oleh masyarakat di Kabupaten Siak. "Jangan sampai masyarakat terpengaruh oleh…
-
Rabu, 27 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Gadis 15 Tahun Diperkosa Disemak
RENGAT -- Kasus Pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kali ini terjadi di Kecamatan Kelayang, korbannya masih berstatus Siswi SMK di Kelayang. Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur…
-
Selasa, 26 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Tak Miliki IMB, Pembangunan Pembangkit Listrik di Kelurahan Tanah Merah Harus Dihentikan
RENGAT -- Sesuai dengan ketentuan UU (Undang Undang) No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan Administratif dan persyaratan Tekhnis sesuai dengan fungsi bangunan gedung. Pada Pasal 7 ayat [1] UUBG di…
-
Selasa, 26 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Si Jago Merah Hanguskan Empat Rumah di Gang Bali Rengat
RENGAT -- Kebakaran yang terjadi hari ini Selasa 26 Januari 2016 sekitar pukul 9.30 Wib di Jalan Azki Aris Gang Bali RT 01 RW 01 Kelurahan Sekip Hulu Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menghanguskan 4 (Empat) Unit Rumah milik Warga. …
-
Selasa, 26 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
DPRD Harapkan Pemko Pekanbaru Bangun Tempat Rehabilitasi
PEKANBARU -- Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Tengku Aswendi Fajri mengusulkan agar Kota Pekanbaru membangun tempat rehabilitasi bagi pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Usulan tersebut mengingat, banyaknya pecandu narkoba di daerah ini, oleh sebab itu harus…
-
Selasa, 26 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Ciptakan Kesadaran Gunakan Helm, Polres Inhil Buat Program Getah Palem
TEMBILAHAN -- Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Kasat Lantas, AKP A Salmi mengungkapkan kesadaran pengendara roda akan hukum masih dirasakan kurang. Salah satunya tidak menggunakan helm saat berkenderaan. "Helm merupakan suatu yang penting bagi pengendara roda…
-
Selasa, 26 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Nekat Telan Sabu, Warga Ngaso Meregang Nyawa
PASIR PENGARAYAN -- Bambang (35) warga Desa Ngaso kecamatan Ujung Batu sebagai tersangka Pengedar sabu, meregang nyawa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pengarayan, setelah menelan Sekira 0,5 gram narkoba jenis sabu yang diduga Miliknya. Kapolres…
-
Selasa, 26 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kedatangan KPK di Inhil Merupakan Pelajaran Berharga Bagi Semua Stakeholder
TEMBILAHAN -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Dani M Nursalam menyatakan jika kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendampingi Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam mengungkap dugaan korupsi bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua stakeholder yang ada di Kabupaten Inhil. …
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Jabatan Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Bengkalis di Sertijab
BENGKALIS -- Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis dilaksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis dari pejabat lama Mico Sitohang , SH, MH kepada pejabat baru Robi Harianto SH MH.
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Polsek Bukit Batu Berhasil Mengamankan UPAL Senilai 33 Juta
BUKIT BATU -- Tim Polsek Bukit Batu yang dipimpin Kanit Patroli Mr Limbing dan Brigadir Rinto lansung bergegas setelah mendapatkan laporan dari masyarakat Api-api yang mengedarkan UPAL dan berhasil mengamankan warga Palembang berinisial BA (45) dan AS (30) berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Bukit Batu sekitar pukul…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kerjasama KPK Dan Kejari Inhil Diharapkan Bukan Hanya Terbatas Pembangunan Jembatan Enok
TEMBILAHAN -- Kerjasama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi dari berbagai kalangan di Inhil. Hidayat Hamid, ketua DPD KNPI Inhil menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dua lembaga penegak hukum yang ingin membersihkan Inhil…
-
Senin, 25 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Stok Bahan Baku TNKB Samsat Rohul Telah Tersedia
PASIR PENGARAYAN -- Stok bahan baku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Unit Pelayanan Teknis Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau Pasir Pengaraian atau Samsat Rohul sudah tersedia, dan pelayanan kembali normal. Pengurusan TNKB di kantor Samsat…
-
Minggu, 24 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Diterjang Gelombang Dua Meter, Kapal Nelayan Tenggelam
BUKITBATU -- Kapal Nelayan milik M. Saleh (40) diterjang ombak dan angin kencang hingga akhirnya tenggelam. Awak kapal yang ikut melaut nyaris saja tewas. Beruntung, mereka sempat diselamatkan oleh kapal warga yang kebetulan mendapat informasi mengenai tenggelamnya kapal tersebut.





