PEKANBARU -- Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Tengku Aswendi Fajri mengusulkan agar Kota Pekanbaru membangun tempat rehabilitasi bagi pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Usulan tersebut mengingat, banyaknya pecandu narkoba di daerah ini, oleh sebab itu harus disikapi secara serius oleh pemerintah. Menurutnya, pecandu narkoba sudah terlalu banyak sehingga butuh penampungan tanpa harus memberi rujukan rehabilitasi kepada daerah lain.

"Kita harapkan ke depan, pusat rehabiliatasi narkoba ada di Pekanbaru. Jangan di over-over mereka ke daerah lain, karena pesikis mereka juga bisa tertekan jika harus berjauhan dari keluarganya," ujarnya kepada wartawan, Selasa 26 Januari 2016.

Kembali dikatakan Politisi Demokrat ini, bagi para pengguna cara tepat untuk penanganannya adalah rehabilitasi. Sehingga tidak menimbulkan pengguna-pengguna baru.

Menanggapi keinginan Anggota DPRD Pekanbaru tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Drg Agung H Wijanarko mengatakan sangat mendukung hal tersebut.

"Itu suatu langkah yang tepat. Kita sangat mendorong pemerintah untuk membangun tempat untuk rehabilitasi. Minimal satu tempat. Panti rehabilitasi untuk korban narkoba tidak perlu yang hebat-hebat yang penting dapat menyembuhkan," tuturnya.

Disampaikan Agung juga, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau saat ini tengah menjalani program rehabilitasi bagi 603 orang penyalahguna narkoba di Provinsi Riau. Jumlah korban ini merupakan hasil dari berbagai program yang dilakukan BNNP Riau sepanjang 2015 lalu.

"Ini merupakan bukti terus digalakkanya program dari BNNP Riau yang dikemas dengan tema "100.000 rehabilitasi para pecandu narkoba" sejak di resmikan pada 5 Februari 2015 lalu. Namun tentunya akan lebih baik lagi jika pemerintah turut andil didalamnya," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, ratusan korban penyalahgunaan narkoba tersebut saat ini juga terus mengikuti program rehabilitasi baik rawat jalan maupun di tangani oleh instansi panti rehap yang bekerjasama dengan BNNP Riau.

"Jumlah ini juga membuktikan bahwa penyalahgunaan narkoba terus meningkat, khususnya di kota Pekanbaru. Dengan adanya rehabilitasi ini juga turut mendukung langkah kita untuk mempersempit ruang gerak para gembong narkoba yang saat ini masih bergantanyanagan di Pekanbaru, Riau khususbta," tutupnya.**(dwi)