Vonis Bebas PN, Kejari Bengkalis Akan Lakukan Kasasi Terhadap Noffi Delima
Jumat, 08 April 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri Bengkalis bakal lakukan Kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, dikarenakan PN Bengkalis memponis bebas salah seorang terdakwa kasus penipuan Noffi Delima (41).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis menuntut terdakwa Noffi Delima dengan hukuman 2 tahun perjara, Sidang tersebut dilaksanakan pada Senin 4 April 2016 kemarin.
Sementara, menurut pihak Kejari Bengkalis yang akan melakukan Kasasi terhadap perkara tersebut, terdakwa telah memenuhi unsur Pidana sesuai Pasal 378 KUH Pidana, melakukan tindakan melanggar hukum penipuan ancaman penjara 2 tahun. Tetapi, pihak pengadilan negeri Bengkalis malah memvonis bebas, artinya tidak ada unsur pidana terhadap terdakwa.
Hal itu juga disampaikan Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Robi Hariantoni. Kata Robi bahwa pihaknya masih ada waktu untuk melakukan Kasasi terhadap terdakwa Noffi Delima selama 14 hari.
"Kita tetap akan melakukan Kasasi, sebab putusan majelis Hakim PN Bengkalis, sangat bertolak belakang dengan tuntutan kita pada terdakwa tersebut, yang telah memenuhi unsur pidana, sesuai Pasal 378 KUH Pidana, soal kasus Penipuan," kata Kasi Pidum Robi Hariantoni SH, Jumat 8 April 2016.
Sebelumnya telah diberitakan, kasus ini mencuat sampai ke Meja Hijau, setelah rekan sesama pedagang, bernama Jon Kifli dan Hendra melaporkan pada ibu dari dua orang anak, asal Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, bernama Noffi Delima, yang telah melakukan perbuatan penipuan, sesuai Pasal 378 KUH Pidana.
Namun dalam perkara ini, Majelis Hakim menilai, kasus yang membelit terdakwa itu, bukan merupakan tindak pidana. Namun kasus Perdata, sehingga tuntutan JPU Kejari Bengkalis tidak memenuhi unsur Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan.
Selain itu, menurut Kuasa Hukum Noffy Delima, Enoki Ramon, sebelumnya telah menyampaikan, bahwa petikan putusan hakim Nomor 21/Pid.B/2016/PN.Bls tanggal 4 April 2016 yang membebaskan terdakwa dengan tuntutan 2 tahun hukuman penjara adalah wajar, sebab kasus tersebut bukan Pidana, namun murni Perkara Perdata.
"Karena dalam perkara tersebut, ada point perjanjian pengalihan hak, sehingga secara yurisprudensi telah terjadi jual beli, dan saya selaku kuasa hukum akan tetap menunggu dari pihak pelapor melakukan banding, dan saya berupaya untuk pemulihan nama baik pada klien saya," ujarnya.**(fer)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 02 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Ketua RT Dipukul, Ketua Fraksi Gerinda DPRD Pelalawan Sayangkan Sikap Kontraktor
PELALAWAN - Ketua Fraksi Gerindra Pelalawan, Faizal SE, menyayangkan adanya aksi pemukulan yang dilakukan oleh kontraktor pada Ketua RT 04 RW 05 Kelurahan Kerinci Kota saat ditegur terkait pekerjaan yang diduga tak becus. Karena itu, Faizal menginginkan agar Ketua RT melaporkan tindakan kontraktor tersebut ke aparat kepolisian.…
-
Rabu, 02 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Kantor Cabang Kejaksaan Duri Sudah Berjalan
BENGKALIS -- Kantor Cabang Kejaksaan Duri, Kecamatan Mandau mulai berjalan. Khusus kantor, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memfasilitasi, terutama dalam hal kantor persidangan. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Rahman Dwi Saputra, Rabu 2 Desember 2015 diruang kerjanya.
-
Rabu, 02 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Terbukti Tak Memiliki Izin, Pemko Hanya Beri Teguran
PEKANBARU -- Meski rata-rata finance di Pekanbaru tidak memiliki izin operasi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum bisa melakukan penutupan dan hanya memberikan teguran. Padahal pelanggaran yang dilakukan finance tersebut bisa dikenakan sanksi berat. Kepala Bidang Perdagangan Dinas…
-
Selasa, 01 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Polres Inhil Amankan Tiga Pelaku Ilegal Fishing
TEMBILAHAN - Polres Inhil berhasil mengamankan tiga orang tersangka pelaku tindak pidana illegal fishing di perairan Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah. Minggu 29 Nopember 2015. Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono didampingi Waka Polres Inhil, Kompol Dana Ananda…
-
Selasa, 01 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Dari 201 Perusahaan di Rohul, Hanya 15 Laporkan TJSP
PASIR PENGARAYAN - Sebanyak 201 perusahaan bergerak dibidang jasa, industri maupun perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) seharusnya wajib melaporkan tanggung jawab sosial perusahaan TJSP atau Corporate Social Resposibility (CSR) tahunan kepada pemerintah setempat. Namun sampai akhir tahun 2015 ini baru sekitar 15 perusahaan yang…
-
Selasa, 01 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Kongres HMI Hampir Tuntas, DPRD Pekanbaru Desak Polisi Usut Perusak Aset Pemko
PEKANBARU -- Meskipun Kongres HMI di Pekanbaru, Riau, akan segera berakhir, namun banyak aset Pemerintah Kota (Pemko) yang dirusak oleh oknum-oknum HMI yang tidak bertanggung jawab. DPRD Kota Pekanbaru mendesak aparat berwenang tuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan.
-
Selasa, 01 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
DPRD Minta Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP di Beri Tindakan Tegas
PEKANBARU -- Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Yose Saputra, meminta Propam Polda Riau untuk segera melakukan pemeriksaan oknum anggota Polisi yang melakukan penyerangan ke kantor Satpol PP Pekanbaru. Tidak hanya itu, Yose juga meminta siapapun pelaku tindak kekerasan dan anarkis harus segera di usut dan diberi tindakan…
-
Selasa, 01 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Insan Pendidikan Riau Ikuti Dialog Pencegahan Radikalisme dan Terorisme
PEKANBARU -- Setelah sehari sebelumnya Senin 30 Nopember 2015 para insan pers dan pegawai diberi pemahaman terkait pencegahan radikalisme dan terorisme, Selasa 1 Desember 2015, giliran insan pendidikan seperti Rektor, Kepala sekolah yang mendapat pemahaman yang sama. …
-
Selasa, 01 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Kasatpol PP Pekanbaru Minta Polres Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Oknum Sabhara Polda
PEKANBARU -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian sangat menyayangkan insiden penganiayaan yang dilakukan oknum sabhara Polda terhadap anggotanya Senin, dini hari tadi. Aksi premanisme yang ditunjukkan oknum polisi tersebut dianggap perbuatan yang tak patut dicontoh, karena secara tidak langsung dapat memberi…
-
Senin, 30 November 2015 - 00:00:00 WIB
Perwako 123 tahun 2015 Disosialisasikan
PEKANBARU -- Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Pekanbaru Drs H Dastrayai Bibra MSi, membuka secara resmi membuka sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 105 Tahun 2015 Tentang Perubahan peraturan Walikota Nomor 123 Tahun 2014 terkait system Akutansi Pemerintah Daerah (SAPD) Berbasis Akrual di Hotel Furaya Pekanbaru, Senin…
-
Senin, 30 November 2015 - 00:00:00 WIB
Tiga Instansi Jalin Kerjasama Cegah Radikalisme dan Terorisme di Riau
PEKANBARU -- Sebagai bentuk komitmen dari penegakan hukum terhadap radikalisme dan terorisme di "Bumi Lancang Kuning" Provinsi Riau, Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau secara resmi melakukan penandatangan kesepakatan (MoU) bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Riau. Penandatangan MoU…
-
Jumat, 27 November 2015 - 00:00:00 WIB
Polres Inhil Limpahkan Enam Tersangka Korupsi Kantor Perpustakaan ke Kejati
TEMBILAHAN -- Enam orang tersangka korupsi pengadaan buku di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui pesan elektronik, Jumat,…
-
Jumat, 27 November 2015 - 00:00:00 WIB
Mobil Dibawa Kabur, PNSÂ Mengadu Ke Polisi
TEMBILAHAN - Maslinda Harahap (42), seorang PNS warga Jalan Tanjung Harapan Lorong Tanjung Raya Tembilahan ini mengadu ke polisi karena mobil miliknya diduga dibawa kabur oleh rekannya sendiri berinisial A pada awal pekan kemarin. Kapolres Indragiri Hilir…
-
Kamis, 26 November 2015 - 00:00:00 WIB
Pencabulan 9 Anak di Kabun, Film Porno Lancarkan Aksi Pelaku
PASIR PENGARAYAN - Masih segar diingatan kita, peristiwa yang sangat mengganjal pikiran. Pasalnya, terungkap seorang pria di Kecamatan kabun miliki kebiasaan melampiaskan nafsu birahinya kepada anak laki-laki yang masih sangat muda. Bahkan, aksi pria ini sudah berlangsung sejak empat tahun yang lalu.
-
Kamis, 26 November 2015 - 00:00:00 WIB
Kaca Mobil Ketua Pokja 3 ULP Dirusak OTK
BENGKALIS - Kaca mobil Ketu Pokja 3 Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis pecah. Belum diketahui penyebabnya, namun informasi dari pemilik mobil CRV Terbaru warna putih Abdul Mukti Zubir, penyebab kaca mobil pecah diketahuinya, Kamis 26 Nopember 2015 pagi pukul 05.00 WIB saat terjaga subuh hari.
-
Kamis, 26 November 2015 - 00:00:00 WIB
Kepala Kantor Perpustakaan Resmi Ditahan
TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan penahanan terhadap enam tersangka tindak pidana korupsi pengadaan buku, di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. Penahanan enam orang tersangka ini merupakan tahap ke dua, dimana pada tahap pertama telah…
-
Rabu, 25 November 2015 - 00:00:00 WIB
Polres Inhil Amankan Dua Tersangka Pemilik Sabu dan Ekstasi
TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengamankan dua orang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan pil ektasi berinisial AL (35) dan CP (37). Penangkapan dilakukan pada Selasa, 24 Nopember 2015, sekitar jam 18.20 Wib di Jalan Telaga Biru Parit 9 Tembilahan Hulu.
-
Rabu, 25 November 2015 - 00:00:00 WIB
Oknum Polisi di Bengkalis Hina Wartawan
BENGKALIS - Salah seorang Oknum Polisi Polres Kabupaten Bengkalis dibagian Kasium hina Wartawan, dengan melontarkan kata-kata Keroco. Hinaan yang dilontarkan oleh Oknum Polisi tersebut, saat seorang wartawan di Kabupaten Bengkalis mendapatkan tugas dari Kantor Persatuan Wartawan Indonesia…
-
Rabu, 25 November 2015 - 00:00:00 WIB
KPPBC Tembilahan Amankan Ratusan Dus Rokok Asal Batam
TEMBILAHAN -- Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe A3 Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) amankan dua mobil cold disel berisi ratusan dus rokok khusus kawasan bebas asal Batam. Penangkapan ini, dilakukan anggota penindakan Beacukai pada…
-
Selasa, 24 November 2015 - 00:00:00 WIB
Sekda Rohil Buka Evaluasi Temuan Hasil Pemeriksaan dan Gelar Pengawasan
BAGANSIAPIAPI -- Plt Sekda Drs H Surya Arfan MSi, membuka Evaluasi Temuan Hasil Pemeriksaan dan Gelar Pengawasan yang ditaja oleh kantor Inspetorat Rokan Hilir (Rohil) di gedung serbaguna Bagansiapiapi Selasa 24 Nopember 2015.Sekda saat membacakan sambutan bupati meminta Wujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).…





