Vonis Bebas PN, Kejari Bengkalis Akan Lakukan Kasasi Terhadap Noffi Delima
Jumat, 08 April 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri Bengkalis bakal lakukan Kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, dikarenakan PN Bengkalis memponis bebas salah seorang terdakwa kasus penipuan Noffi Delima (41).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis menuntut terdakwa Noffi Delima dengan hukuman 2 tahun perjara, Sidang tersebut dilaksanakan pada Senin 4 April 2016 kemarin.
Sementara, menurut pihak Kejari Bengkalis yang akan melakukan Kasasi terhadap perkara tersebut, terdakwa telah memenuhi unsur Pidana sesuai Pasal 378 KUH Pidana, melakukan tindakan melanggar hukum penipuan ancaman penjara 2 tahun. Tetapi, pihak pengadilan negeri Bengkalis malah memvonis bebas, artinya tidak ada unsur pidana terhadap terdakwa.
Hal itu juga disampaikan Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Robi Hariantoni. Kata Robi bahwa pihaknya masih ada waktu untuk melakukan Kasasi terhadap terdakwa Noffi Delima selama 14 hari.
"Kita tetap akan melakukan Kasasi, sebab putusan majelis Hakim PN Bengkalis, sangat bertolak belakang dengan tuntutan kita pada terdakwa tersebut, yang telah memenuhi unsur pidana, sesuai Pasal 378 KUH Pidana, soal kasus Penipuan," kata Kasi Pidum Robi Hariantoni SH, Jumat 8 April 2016.
Sebelumnya telah diberitakan, kasus ini mencuat sampai ke Meja Hijau, setelah rekan sesama pedagang, bernama Jon Kifli dan Hendra melaporkan pada ibu dari dua orang anak, asal Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, bernama Noffi Delima, yang telah melakukan perbuatan penipuan, sesuai Pasal 378 KUH Pidana.
Namun dalam perkara ini, Majelis Hakim menilai, kasus yang membelit terdakwa itu, bukan merupakan tindak pidana. Namun kasus Perdata, sehingga tuntutan JPU Kejari Bengkalis tidak memenuhi unsur Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan.
Selain itu, menurut Kuasa Hukum Noffy Delima, Enoki Ramon, sebelumnya telah menyampaikan, bahwa petikan putusan hakim Nomor 21/Pid.B/2016/PN.Bls tanggal 4 April 2016 yang membebaskan terdakwa dengan tuntutan 2 tahun hukuman penjara adalah wajar, sebab kasus tersebut bukan Pidana, namun murni Perkara Perdata.
"Karena dalam perkara tersebut, ada point perjanjian pengalihan hak, sehingga secara yurisprudensi telah terjadi jual beli, dan saya selaku kuasa hukum akan tetap menunggu dari pihak pelapor melakukan banding, dan saya berupaya untuk pemulihan nama baik pada klien saya," ujarnya.**(fer)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Senin, 02 November 2015 - 00:00:00 WIB
PHK Karyawan Sepihak
PT Adira Finance Dilaporkan ke Disnakertrans Dumai
DUMAI -- PT. Adira Finance Cabang Dumai dilaporkan oleh salah seorang pekerjanya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai karena diduga kuat telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak. Mendapat laporan dari pekerja tersebut,…
-
Senin, 02 November 2015 - 00:00:00 WIB
Razia rutin
Pengendara Roda Dua Dominasi Pelanggaran
SIAK -- Dari operasi patuh berlalu lintas yang dilakukan oleh Satlantas Polres Siak sejak 12 hari terkahir, tingkat pelanggaran berlalu lintas masih tinggi didaerah ini, pelanggaran yang terjadi didominasi pengendara roda dua. Dua lokasi dijadikan jajaran Satlantas…
-
Senin, 02 November 2015 - 00:00:00 WIB
Perusahaan Cabang Tetap Wajib Urus Izin
PEKANBARU -- Tidak sedikit perusahaan cabang yang berdomisili dikota Pekanbaru yang tidak berkenan untuk mengurus izin, dengan alasan keberadaan kantor induk di tempat lain. Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal BPT-PM Pekanbaru, Muhammad Jamil…
-
Senin, 02 November 2015 - 00:00:00 WIB
Wanita Setengah Abad Tukang Masak di PT IJA Hilang
SUNGAI BELA -- Salah seorang tukang masak PT Indogreen Jaya Abadi, Agai (55) warga Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hilang dengan 'misterius' sejak Jumat 30 Oktober 2015 lalu. Dari informasi yang dirangkum dilapangan,…
-
Minggu, 01 November 2015 - 00:00:00 WIB
Pencurian Sapi
Polisi Amankan 6 Pelaku Dan Selamatkan 11 Ekor Sapi
PASIR PENGARAYAN -- Kepala Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pitoyo Agung Yuwono,SIK. Mhum mengakui akhir-akhir ini maraknya pencurian ternak sapi di wilayah hukumnya. Namun dari dua aksi,…
-
Minggu, 01 November 2015 - 00:00:00 WIB
Aksi Curas
Polres Rohul Selidiki Penemuan Senpi di Tandun
TANDUN -- Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) masih lakukan pengembangan terhadap penemuan sepucuk senjata api FN organik yang ditemukan oleh warga Desa Koto Tandun saat gotong di tempat pemakaman umum di pinggir jalan di Jalan raya Kecamatan Tandun, Rabu 21 Oktober 2015 sekitar pukul 09.30 WIB…
-
Minggu, 01 November 2015 - 00:00:00 WIB
Warga Batang Kumu Berhak Lakukan Bongkar Muat TBS di PT KPN
TAMBUSAI UTARA -- Akhirnya warga Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai merasa lega setelah dikeluarkanya surat keputusan bahwa yang berhak mengambil alih bongkar muat tandan buah segar kelapa sawit di PT Kencana Persada Nusantara (KPN) atau PT Genk itu ada masyarakat sekitar. …
-
Sabtu, 31 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Ekpos Polres Rohul
22 Unit Sepeda Motor Diamankan, Dua Pelaku Curanmor Masih DPO
TANDUN -- Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). Dari pengungkapan sejak 29 September 2015 lalu, polisi telah mengamankan tiga tersangka dan barang bukti sebanyak 22 sepeda motor merk Honda dan Yamaha. Dari ekspos digelar Kepala…
-
Jumat, 30 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Pencurian Sapi di Surau Tinggi
Warga Menduga Ada Tukang Gambar
PASIR PENGARAYAN -- Warga Surau Tinggi, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir mengakui baru pertama kali kejadian pencuriam sapi di desanya itu. Pasalnya, hari-hari sebelumnya wilayah itu aman-aman saja. Bahkan para peternak sapi pun jarang memasukkan ternaknya ke dalam kandang.. Bukan hanya itu, para peternak pun…
-
Jumat, 30 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Ditangkap di Rohil
Pelaku Pembunuhan Istri Kepala Desa di Siak Ternyata Masih Remaja
SIAK -- Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Siak berhasil menangkap Dua pelaku pembunuhan isteri Kepala Desa Kampung Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib beberapa waktu yang lalu Sumiati (51). Keduanya ditangkap Rabu 28 Oktober 2015 di Sungai Nyamuk Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Ternyata, Dua pelaku pembunuhan tersebut…
-
Jumat, 30 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Pencurian TBS Kelapa Sawit di Lahan Sengketa
Tujuh Tedakwa Divonis Bebas
PASIR PENGARAYAN -- "Alhamdulillahirobbil 'Alamin, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar,"riuh suara keluarga di pintu masuk ruangan sidang Tujuh terdakwa pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di lahan sengketa antara PT. Agro Mitra Rokan (AMR) dan PT. Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) berlokasi di Desa Kepenuhan Timur,…
-
Kamis, 29 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Warga Ngaso Ditangkap saat Rekap Judi Togel
UJUNG BATU -- Has Sihotang (53), warga Simpang Ngaso, Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau tak dapat mengelak saat Polisi melakukan tangkap tangan kepadanya yang sedang merekap toto gelap (togel) di warung bakso medan, Dusun dua Pasar Ngaso. …
-
Kamis, 29 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Polres Rohul Terima Bantuan 25 Unit Sepeda Motor dari Mabes Polri
PASIR PENGARAYAN -- Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) sudah menerima bantuan 25 unit sepeda motor Yamaha Vixion dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Menurut Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. Mhum melalui Kasubbag…
-
Rabu, 28 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Penangkapan Pencuri Ternak Di Surau Tinggi
Ungkap Kasus Pencurian Ternak Lainnya di Rohul
PASIR PENGARAYAN -- Tertangkapnya empat kawan pencuri sapi di Surau Tinggi, Desa Rambah, mengungkap beberapa kejadian kehilangan ternak sapi warga Rokan Hulu (Rohul) akhir-akhir ini. Pasalnya, salah satu pelaku diduga merupakan spesialis pencuri sapi. Salah satu pelaku…
-
Selasa, 27 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Wakil Kejaksaan Tinggi Riau beri Wejangan Hukum Kepada ASN Siak
SIAK -- Melalui penandatangan kesepakatan bersama oleh pmerintah daerah dengan kejaksaan negeri diharapkan dapat memberi dampak positif bagi setiap aparatur dalam menjalankan tugas nya terutama menyangkut penggunaan anggaran. Sebab berjalan dengan baiknya roda pemerintahan sangat bergantung erat sekali dengan peran dari aparatur daerah, setiap aparatur…
-
Selasa, 27 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Pemkab dan Kejari Siak Perpanjang Nota Kesepahaman Bersama
SIAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak lakukan penandatangan nota Kesepahaman bersama atau MoU, MoU ini bertujuan untuk penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam memfasilitasi kerja sama pembinaan hukum bagi aparatur di pemerintah daerah. Penandatangan kesepakatan bersama…
-
Senin, 26 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Tak Satupun Leasing di Pekanbaru Memiliki Izin
PEKANBARU -- Seiring semakin pesatnya perkembangan Kota bertuah saat ini. Berbagai tempat usaha jenis finance atau leasing menjamur. Namun anehnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru tidak pernah mengeluarkan izin usaha. Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman mengatakan bahwa…
-
Senin, 26 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Kapolsek Siak Hulu Sertijab
BANGKINANG -- Polres Kampar melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Siak Hulu dari Kompol Hermawi kepada Kompol Penieli Zalulhu di Mapolres Kampar, Senin 26 Oktober 2015. Upacara Sertijab ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK dan diikuti Pejabat Utama Polres…
-
Senin, 26 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Tak Kantongi SITU dan HO
Water Park Tirta Pelangi Terancam Ditutup
TELUK KUANTAN -- Berdasarkan hasil verifikasi ke sejumlah usaha yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) taman bermain Water Park Tirta Pelangi yang berada di tengah-tengah Kota Teluk Kuantan tidak mengantongi izin baik Surat Izin Tempat Usaha (SITU) maupun Surat Izin Gangguan dan biasa disebut HO (Hinderordonnantie). Berkaitan…
-
Jumat, 23 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Tiga Remaja Bobol Kantor SMPN 4 Rambah Samo
PASIR PENGARAYAN -- Kantor Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4, Marga Mulya, Kecamatan Rambah Samo dibongkar oleh tiga kawanan maling. Akibatnya, 2 Laptop, 2 unit Infokus, 1 Monitor LED Komputer, 4 micropon, 2 pasang speaker laptop dan 1 wireles berhasil dibawa kabur. Atas kejadian itu,…





