Vonis Bebas PN, Kejari Bengkalis Akan Lakukan Kasasi Terhadap Noffi Delima
Jumat, 08 April 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri Bengkalis bakal lakukan Kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, dikarenakan PN Bengkalis memponis bebas salah seorang terdakwa kasus penipuan Noffi Delima (41).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis menuntut terdakwa Noffi Delima dengan hukuman 2 tahun perjara, Sidang tersebut dilaksanakan pada Senin 4 April 2016 kemarin.
Sementara, menurut pihak Kejari Bengkalis yang akan melakukan Kasasi terhadap perkara tersebut, terdakwa telah memenuhi unsur Pidana sesuai Pasal 378 KUH Pidana, melakukan tindakan melanggar hukum penipuan ancaman penjara 2 tahun. Tetapi, pihak pengadilan negeri Bengkalis malah memvonis bebas, artinya tidak ada unsur pidana terhadap terdakwa.
Hal itu juga disampaikan Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Robi Hariantoni. Kata Robi bahwa pihaknya masih ada waktu untuk melakukan Kasasi terhadap terdakwa Noffi Delima selama 14 hari.
"Kita tetap akan melakukan Kasasi, sebab putusan majelis Hakim PN Bengkalis, sangat bertolak belakang dengan tuntutan kita pada terdakwa tersebut, yang telah memenuhi unsur pidana, sesuai Pasal 378 KUH Pidana, soal kasus Penipuan," kata Kasi Pidum Robi Hariantoni SH, Jumat 8 April 2016.
Sebelumnya telah diberitakan, kasus ini mencuat sampai ke Meja Hijau, setelah rekan sesama pedagang, bernama Jon Kifli dan Hendra melaporkan pada ibu dari dua orang anak, asal Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, bernama Noffi Delima, yang telah melakukan perbuatan penipuan, sesuai Pasal 378 KUH Pidana.
Namun dalam perkara ini, Majelis Hakim menilai, kasus yang membelit terdakwa itu, bukan merupakan tindak pidana. Namun kasus Perdata, sehingga tuntutan JPU Kejari Bengkalis tidak memenuhi unsur Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan.
Selain itu, menurut Kuasa Hukum Noffy Delima, Enoki Ramon, sebelumnya telah menyampaikan, bahwa petikan putusan hakim Nomor 21/Pid.B/2016/PN.Bls tanggal 4 April 2016 yang membebaskan terdakwa dengan tuntutan 2 tahun hukuman penjara adalah wajar, sebab kasus tersebut bukan Pidana, namun murni Perkara Perdata.
"Karena dalam perkara tersebut, ada point perjanjian pengalihan hak, sehingga secara yurisprudensi telah terjadi jual beli, dan saya selaku kuasa hukum akan tetap menunggu dari pihak pelapor melakukan banding, dan saya berupaya untuk pemulihan nama baik pada klien saya," ujarnya.**(fer)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Kamis, 12 November 2015 - 00:00:00 WIB
Operasi Penumbar, 14 Unit Kendaraan Ditilang ‎
BENGKALIS -- Dihari kedua Operasi Penumbar gabungan dari Satlantas Polres Bengkalis, Dishub, Jasa Raharja, TNI dan Satpol PP Bengkalis, menjaring 10 Unit kendaraan roda 4 dan 2 . Operesi Penumbar tersebut, laksanakan di jalan Roro Bengkalis, Kamis 12…
-
Kamis, 12 November 2015 - 00:00:00 WIB
Polisi Akui Pelaku Pembuangan Bayi Belum Terungkap
BENGKALIS -- Terkait Pembuangan Bayi dilaut Selat Bengkalis menggunakan Kain dan Plastik beberapa Waktu lalu di desa Kuala Alam kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis, hingga kini Kasus tersebut belum juga terungkap. Hal itu, disampaikan Kapolsek Bengkalis IPTU Bagus…
-
Kamis, 12 November 2015 - 00:00:00 WIB
Kepolisian Diminta Ungkap Pelaku Pembuang Bayi
PEKANBARU -- Adanya temuan sesosok bayi mungil diteras rumah warga di jalan Cemara Kecamatan Sail pada Rabu 11 Nopember 2015, sangat mengejutkan warga Kota Pekanbaru, bahkan kalangan wakil rakyat pun tidak habis pikir kenapa ada orang tua yang begitu tega meninggalkan anaknya begitu saja.
-
Rabu, 11 November 2015 - 00:00:00 WIB
Tinggalkan Sepucuk Surat
Mahasiswi UPP Minggat dari Rumah
PASIR PENGARAYAN -- "Omak aku pergi cari kerja, kalau aku bilang sama omak, takut aku omak berang. (ibu, saya pergi mencari kerja, kalau bilang sama ibu, takut ibu marah)". Itulah isi sepucuk surat yang ditinggalkan Heni (24), dikamar tidurnya, saat minggat dari rumah. …
-
Rabu, 11 November 2015 - 00:00:00 WIB
Kajari Pasir Pengarayan Ingatkan Kades Hati Hati Mengelola Dana Desa
PASIR PENGARAYAN -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengarayan, Syafiruddin, SH. MH mengingatkan seluruh Kepala Desa dan perangkatnya untuk hati-hati dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat yang mulai disalurkan mulai tahun ini. Selain itu, Syafiruddin…
-
Rabu, 11 November 2015 - 00:00:00 WIB
Wabup Intruksikan Tangkap Pelaku Penyebar Isue Survei Lampu Jalan
SIAK -- Masyarakat Kabupaten Siak khususnya di Kampung Sawit Permai Kecamatan Dayun diminta mewaspadai tindakan penipu mengatasnamakan Dinas Pasar yang menyebut kalau tahun ini ada pemasangan lampu jalan dikampung tersebut. Hal itu diingatkan Wakil Bupati Siak Drs…
-
Rabu, 11 November 2015 - 00:00:00 WIB
Wabup Minta Semua Pihak Waspadai Faham Radikal
SIAK -- Dalam rangka penyiapan strategi melakukan pendeteksi dini dan mencegah dini terhadap kelompok radikal, pemerintah Kabupaten Siak melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Siak gelar kegiatan bersama dengan penghulu, lurah se kabupaten Siak sebagai upaya mengatasi berbagai persoalan yang ada, termasuk faham radikal di hotel grand…
-
Selasa, 10 November 2015 - 00:00:00 WIB
Over Kapasitas
Kasus Narkoba Dominasi Penghuni Lapas Siak
SIAK -- Meski pemerintah telah membuat hukuman yang berat bagi pengguna, pengedar dan pemakai Narkoba, namun hal itu tak membuat mereka jera, buktinya dari 490 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Siak, sebagian besarnya merupakan Napi kasus Narkoba. Menurut…
-
Selasa, 10 November 2015 - 00:00:00 WIB
Kapolres Siak Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kondosifitas Selama MTQ
SIAK -- Pelaksanaan Musyabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Riau akan menyita banyak orang untuk datang kenegeri ini, karena itu seluruh lapisan masyarakat Siak diminta untuk bisa menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga para tamu bisa merasa nyaman berada di Siak. …
-
Selasa, 10 November 2015 - 00:00:00 WIB
Satpol PP Beri Peringatan Terakhir Bagi Pelaku Usaha Sekitar Taman Gajah Mada
TEMBILAHAN -- Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Selasa 10 Nopember 2015 petang, melakukan pemberitahuan atau peringatan terakhir kepada pedagang yang berjualan di sekitar Jalan Gajah Mada, Jalan Kapten Mukhtar dan para pemilik permainan anak yang berada didalam Taman Gajah Mada untuk tidak…
-
Selasa, 10 November 2015 - 00:00:00 WIB
Puluhan Kendaraan Bermotor Terjaring Dalam Operasi Rutin Polsek Ujung Batu
UJUNGBATU -- Meminimalisir semakin tingginya angka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), juga menekan angka kecelakaan lalulintas, Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu menggelar operasi rutin didepan Mapolsek Ujung Batu, Selasa 10 Nopember 2015 pagi. Pada operasi dipimpin Kanit Lantas…
-
Senin, 09 November 2015 - 00:00:00 WIB
Polres Rohul Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Kabun
PASIR PENGARAYAN -- Meski belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus pembunuhan seorang perempuan di Desa Giti, Kecamatan Kabun. Namun berdasarkan pengembangan, Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) sudah mengantongi identitas yang diduga sebagai pelaku pembunuhan perempuan asal Sumatera Utara itu. …
-
Senin, 09 November 2015 - 00:00:00 WIB
KPA Tidak Bisa Tunjukan Kontrak Kerja dan SPK Proyek JTS Poltek Bengkalis
BENGKALIS -- Terkait pekerjaan Proyek Pembangunan Bengkel Gedung Jurusan Teknik Sipil (JTS) di Politeknik Bengkalis, yang dikerjakan PT. Perdana yang Kontrak kerja dan SPK tidak keluar, hingga saat ini, pekerjaan itu terus berlanjut. Proyek yang dianggarkan dari…
-
Senin, 09 November 2015 - 00:00:00 WIB
BNNP Riau Rutin Razia Kos-Kosan Rawan Narkoba
PEKANBARU -- Guna mendukung program rehabilitasi 100.000 pecandu Narkotika yang dicanangkan presiden di tahun 2015 ini, BNNP Riau gencar melaksanakan razia di area kos-kosan yang dianggap rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Tujuannya untuk menekan angka prevalensi…
-
Senin, 09 November 2015 - 00:00:00 WIB
Chevron Bantu Pembangunan Tugu di Simpang Bukit Timah
RANTAUBAIS -- Guna meningkatkan pengamanan wilayah teritorial Hukum di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), PT. CPI memberikan bantuan kepada TNI berupa pembangunan Tugu di Simpang Bukit Timah Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih, Senin 9 Nopember 2015. Acara…
-
Senin, 09 November 2015 - 00:00:00 WIB
Lima Perwira Mapolres Rohul Jalani Sertijab
PASIR PENGARAYAN -- Sebanyak Lima Perwira Polisi di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolres Rohul di Jalan Diponegoro Pasirpengaraian, Senin 9 Nopember 2015. Lima Perwira Polisi itu terdiri jabatan Kabag Ren…
-
Senin, 09 November 2015 - 00:00:00 WIB
Ingin Mengambil Seng Seorang Nenek Tewas Tersentrum
TEMBILAHAN -- Naas seorang nenek di Parit Baru Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir, yang tewas tersengat aliran listrik saat mengambil atap seng yang tertiup angin. Sabtu 7 Nopember 2015 sekira pukul 16.30 Wib. Berdasarkan keterangan Kepala Polisi…
-
Senin, 09 November 2015 - 00:00:00 WIB
Polres Meranti Terima 12 Unit Sepeda Motor
SELATPANJANG -- Sebanyak 12 unit kendaraan sepeda motor (R2) di terima Polres Meranti dari bantuan Polda Riau. Bantuan ini akan menunjang kerja polisi dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi…
-
Senin, 09 November 2015 - 00:00:00 WIB
Lima Kecamatan di Kuansing Belum Miliki Polsek
TELUKKUANTAN -- Saat ini masih ada 5 kecamatan dari 15 kecamatan di Kuansing yang belum ada polseknya sementara 10 kecamatan telah ada polsek dan kantornya Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardhi P Sik saat berbincang-bincang…
-
Senin, 09 November 2015 - 00:00:00 WIB
Diduga Akibat Arus Pendek
Tiga Ruko Dealer Honda Ludes Terbakar
TAMBUSAI -- Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) mengindikasi penyebab kebakaran tiga pintu rumah toko (Ruko) milik Dealer Honda di Desa Talikumain, Dalu, Kecamatan Tambusai, Ahad 8 Nopember 2015 sekitar pukul 19.15 WIB malam, karena arus pendek atau korsleting listrik. …





