SIAK -- Sesuai yang telah terjdawalkan dan tindaklanjut dari penyerahan LKPD yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Siak pada Senin lalu ke BPK RI, maka pada besok, Rabu 13 April 2016 BPK akan melakukan verifikasi dari laporan yang disampaikan tersebut secara langsung ke Kabupaten Siak.

Kepala inspektorat Kabupaten H Fali Wurendarasto S Sos MSi menyebut, laporan LKPD yang telah disampaikan kepada pihak BPK tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada harus dilakukan pengecekan lagi atau verifikasi oleh pihak BPK sebagai pemeriksa  yang punya kewenagan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jadi seluruh LKPD yang telah disampaikan itu merupakan hasil penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan oleh seluruh SKPD  dilingkungan Pemerintah Daerah melalui kegiatan yang telah dilaksanakan pada Tahun anggaran 2015 lalu," jelas Fali.

Untuk itulah guna mendukung proses verifikasi yang akan dilakukan pihak BPK dalam sebulan kedepan tersebut, kepada seluruh SKPD yang ada harus berada ditempat dan pro aktif dilapangan.

"Dan diharapkan juga masing-masing SKPD juga harus menyiapkan seluruh administrasi yang diperlukan sesuai dengan data anggaran yang telah digunakan sebelumnya,"Fali mengingatkan.**(jas)