• Faizal SE MSi

PELALAWAN -- Terkait permasalahan  izin dan keberatan warga terhadap keberadaan tower telkomsel milik PT.Telkomsel di RT 01 RW 03 Dusun Pulau Payung Pangkalan Kerinci Timur,Dewan meminta kepada Dinas dan instansi terkait agar meninjau ulang izin pembangunan tower. 

"Pembangunan tower itu ada aturan main yang harus dipatuhi. Jadi jangan semena-mena pemilik tower seenaknya saja dengan beralasan sudah kantongi izin namun dilapangan.  Banyak melanggar aturan.Contohnya jarak tower dari pemukiman warga karena ini berkaitan dengan radiasi.Begitu juga soal kelengkapan dokumen lingkungan,apalagi soal izin yang dikantongi.Ini tidak bisa didiamkan saja,Harus ada kontrol ketat dari Dinas dan instansi terkait sehingga masyarakat jangan dirugikan. Makanya tinjau ulang perizinan pembangunan tower," papar anggota DPRD Pelalawan yang juga Ketua Fraksi Gerindra Plus Faizal SE MSi, kepada Gaungriau.com, Selasa 12 April 2016. 

Dilanjutkan Faizal,permasalahan keberadaan tower sudah banyak bermunculan.Hal ini diduga kuat pemilik tower hanya mengutamakan sudah mengantongi izin,namun selanjutnya aturan main banyak dilanggar. 

"Misalnya saja keberadaan tower yang ada di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci Kota.Sudah banyak laporan warga akibat radiasi,peralatan elektronik seperti TV yang rusak,kemana warga mau melapor belum lagi dampak yang lain,fatalnya jika berdampak kepada tubuh kesehatan masyarakat sekitar.Apalagi dampak lingkungan disekitar diabaikan. Makanya izin tidak bisa sembarangan dikeluarkan.Rekomendasi izin harus jelas dilanjutkan dengan pengawasan yang ketat kepada Dinas dan instansi terkait seperti BPMP2T,Dishub dan BLH," ucapnya.     

Lebih lanjut dikatakan Faizal,persoalan keberatan warga terhadap keberadaan tower milik PT.Telkomsel di RT 01 RW 03 Dusun Pulau Payung Pangkalan Kerinci Timur harus segera ditindaklanjuti. 

"Kalau hasil pengecekan Dinas dan instansi terkait ditemukan dampak kerugian warga dan banyak aturan dilanggar,Dinas dan instansi terkait harus memberi sanksi tegas bukan malah dibiarkan dan saling lempar tanggungjawab.Kita dari Dewan berharap agar permasalahan - permasalahan terkait pembangunan tower ditengah - tengah pemukiman warga tidak lagi menjadi masalah.Intinya ya ikuti aturan yang berlaku," tukasnya.**(ham)