• Amril Mukminin

BENGKALIS -- Pasca penahanan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Burhanuddin beserta Kepala Inspektorat Bengkalis Mukhlis, setakad ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis masih memproses pergantian keduanya, dengan mengacu ketentuan dan aturan yang berlaku. 

Hal itu diakui oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin, untuk sementara kedua jabatan tersebut masih kosong, siapa yang akan ditunjuk pengganti Kedua nya akan melihat aturan yang ada, dan masih dalam proses.

"Ya masih kosong (jabatan sekda dan kepala Inspectorat). Kita akan berkoordinasi dulu dengan Pemprov, saat ini sedang dalam proses," singkat Bupati Bengkalis Amril, Kamis12 Mei 2016.
  
Sebagimana diketahui Sekda Burhanuddin dan Kepala Inpektorat Muklis telah ditahan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia Senin 2 Mei 2016 lalu, terkait dugaan korupsi penyertaan modal PT Bumi Laksamana Jaya, yang menghabiskan anggaran Rp 300 Milyar, dalam bentuk penyertaan modal dari Pemkab Bengkalis ke PT Bumi Laksamana Jaya.**(fer)