KEMPAS -- Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Kempas berhasil mengamankan EK (21) dan Muh (25) pelaku curanmor milik Man (61) di Desa Sungai Ara Kecamatan Kempas.

Dari data yang disampaikan, Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Paur Humas Heriman Putra mengungkapkan Kronologis Kejadian yang terjadi Pada hari Selasa tanggal 13 September 2016 sekira pukul 11.00 Wib.

"Ketika Man (61) pergi ke Kelurahan Kempas Jaya untuk mengecek tukang kebunnya dan bersamaan dengan itu  anaknya juga pergi dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,"ungkap Heriman, Rabu 14 September 2016.

Saat itu didalam rumah lanjut Heriman lagi, terdapat 1 Unit Ranmor R2 Merk Honda  jenis Supra X warna Hitam ( tanpa No. Pol ) Tromol No. Rangka : MHKEP3121KO85435, No. Mesin : KEP3E - 1085647 dalam keadaan terparkir di dapur.

Sekira pukul 12.00 Wib  Ketua RW  melihat pintu dapur rumah dalam keadaan terbuka serta Ranmor dan tojok (alat yang digunakan untuk memanen buah sawit) yang berada di dapur sudah  tidak ada dan ia langsung memberi tahu kan kepada Man (61) kondisi rumahnya.

Dan atas kejadian tersebut Man langsung melaporkannya ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian berdasarkan perintah Kapolsek Kempas Iptu. Anwar sekira pukul 17.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Kempas Bripka Benyamin Frenky bersama 3 orang anggota Resintel Polsek Kempas langsung melakukan penyelidikan dilapangan.

Terhadap laporan tindak pidana Curanmor dan diperoleh informasi bahwa Ranmor merk Honda Supra Warna hitam tanpa Nomor Polisi dengan nomor Rangka MH1KEV3121K08543 dan nomor mesin KEV3E-1085647 milik korban berada di KM.9 Kecamatan Enok Kabupaten Inhil.

Sekira pukul 17.00 Wib, dilakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Bagan Jaya Polsek Enok tentang keberadaan tersangka dan BB.

Kemudian tanggal 13 September 2016 sekira pukul 18.00 Wib telah dilakukan  penangkapan terhadap pelaku Curanmor EK dan MUH serta  barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda jenis Supra X warna hitam tanpa Nomor Polisi milik korban MAN dan 1 Unit sepeda motor Merk honda Beat warna hijau putih BM 2526 GW No. Rangka MH1JF5138CK597636 No. Mesin JF51E/3582578 milik pelaku MUH berhasil diamankan.

Dan kini pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek Kempas guna pengusutan lebih lanjut.**(suf)