PEKANBARU --  PT Hutama Karya (HK) yang ditunjuk untuk pembangunan infrastruktur tol Pekanbaru-Dumai, mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan paling lambat bulan Oktober tahun ini.

General Manager (GM) Devisi Jalan Tol Pekanbaru,  Rizal Sucipto mengatakan,  sebenarnya rencana untuk menggesa pembebasan lahan ini sudah dilakukan sejak setahun yang lalu. "Namun dalam prosesnya,  memnag tidak berjalan mulus.  Sebab kendala-kendala seperti ini sebelumnya sudah kita perkirakan.  Dan sudah biasa terjadi," ujarnya, Kamis 15 September 2016 di Pekanbaru.

Dia menambahkan, pentingnya dilakukan penyelesiaan terhadap ganti rugi lahan tersebut dikarenakan HK tidak ingin dalam pengerjaan ada kendala, seperti soal pembebasan lahan, sebab pihaknya menargetkan akan melakukan pengerjaan berkelanjutan tanpa putus.

"Jadi kalau sudah bekerja,  kita lanjut terus.  Kami punya target dalam beberapa kilo pengerjaan jalan itu selesai dalam jangka waktu sekian hari. Setidaknya,  untuk bagian tanah selanjutnya sudah bebas,  jadi pengerjaannya kontinue," sambungnya.

Jika pada Oktober nanti proses pembebasan lahan tersebut selesai, pengerjaan pintu pertama tol sudah bisa dimulai awal tahun 2017. Selanjutnya pembangunan akan berlangsung dari satu pintu ke pintu lainnya. Total keseluruhannya ada 12 pintu.

Sementara itu,  sejumlah dana untuk pembebasan lahan,  kata Rizal, sudah disiapkan. Hasil revisi disepakati sebanyak Rp266 miliar akan dikucurkan untuk pembebasan lahan. "Posisi tanah yang saat ini akan dibebaskan beragam. Ada di tengah, atau di ujung.  Nah,  kami tak mau kerjanya nanti lompat-lompat." katanya.

Dia menyebutkan,  dari total keseluruhan lahan tol Pekanbaru-Dumai, yakni 140 kilo meter,  luas tanah yang sudah selesai dilakukan pembebasan lahan yakni 17 kilo meter.  Masih ada sepanjang 2,8 kilo meter dan 1,3 kilo meter lagi yang belum dibebaskan pada posisi yang berbeda tempat.

"Tidak ada grounbreaking tapi langsung peresmian pintu pertama. Jadwalnya awal tahun depan, paling cepat bulan April paling lama Juni 2017," ujarnya.**(ika)