BENGKALIS -- Direktur Perusahaan PT Susanto Jaya (SJ) yang juga pemilik Hotel Horizon Bengkalis, Susanto alias Ayau jalani pemeriksaan di Mapolres Bengkalis atas dugaan keterlibatan pemalsuan tanda tangan Heriyadi, Selasa 20 September 2016.
 
Pantauan awak media, Sutanto alias Ayau tiba di Mapolres Bengkalis sekitar pukul 10.45 WIB mengenakan sepeda motor. Dia didampingi anak buahnya manager Hotel Horizon.
 
Tiba di Mapolres, Susanto alias Ayau langsung memasuki ruang penyidik guna menjalani pemeriksaan atas kasus yang dituduhkan.
 
Ayau sempat menyalami beberapa wartawan yang berdiri dipintu masuk sebelah kanan Mapolres. Kenapa bang, diperiksa? tanya wartawan. "Iya Diperiksa,"sahut Ayau menjawab pertanyaan wartawan.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPDA Agus Salim membenarkan diperiksanya Bos Hotel Horizon itu.
 
"Benar sedang dilakukan pemeriksaan terhadap direktur PT Susanto Jaya dalam dugaan pemalsuan tanda tangan. Saat pemeriksaan sedang berlangsung, "singkatnya.
 
Sebelumnya Heriyadi korban dugaan pemalsu tanda tangan melaporkan kasus pemalsuan tanda tangan miliknya oleh PT Susanto Jaya di Polsek Bengkalis. Setelah 7 bulan tanpa kabar berita, Heriyadi melanjutkan upaya hukum ke Mapolres Bengkalis. 
 
Heriyadi merasa dirugikan dengan dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dokumen yang dijadikan sebagai tenaga ahli PT. SJ.

Sementara, Heriyadi sendiri tidak pernah memberikan ijazah berupa apapun  apalagi menandatangi surat menyurat untuk dijadikan sebagai tenaga ahli pada PT. SJ yang dibuat sejak tahun 2012.
 
Dugaan pemalsuan tanda tangan PT Susanto Jaya diduga dilakukan untuk keperluan pengurusan administrasi dokumen otentik baik dari permohonan berupa pengurusan segala bentuk yang diperlukan PT. SJ, sampai dengan surat pernyataan tenaga teknik tugas penuh perusahaan di tahun 2012, sehingga melahirkan sertifikat keahlian (SKA) yang digunakan untuk memenangkan sejumlah proyek Pemkab Bengkalis.**(fer)