DUMAI -- Sebanyak 26 Imigran gelap asal Bangladesh diamankan dalam Razia Lalu Lintas Polres Dumai. Saat itu sejumlah personel polisi tengah melakukan giat razia lalu lintas di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya seberang Kantor Polsek Dumai Timur, Rabu 14 September 2016 sore kemarin. 

Informasi yang diterima, keberadaan para Imigran gelap ini setelah polisi mencurigai satu mobil pick up. Saat pick up melintas, polisi menghentikan mobil dan memeriksa muatan di bagian belakang mobil. Ternyata isinya belasan imigran gelap disembunyikan sopir di pick up tersebut.

Selain mengamankan mobil pick up bernomor polisi BM 9330 FN, polisi juga mengamankan satu unit mobil merk Suzuki APV warna Biru yang juga berisi 9 orang imigran gelap asal Banglades. Satu di antaranya warga negara Bangladesh itu bernama AS (42). Dari identitas yang dikantongi AS, pria itu bekerja sebagai wiraswasta dan tinggal di Jalan Gurun Laweh, Padang Sumatera Barat.

AS diduga kuat sudah lama berada di Kota Padang. Pertama kali dia masuk ke Indonesia pada tahun 2009, melalui Bandara Internasional Minang Kabau Padang. Bahkan As telah memiliki Kartu Ijin Tinggal Tetap dari  Dirjen Keimigrasian hingga tahun 2020 dan sudah menikah dengan seorang warga di Kota Padang.

AS langsung ditetapkan sebagai terlapor bersama sopir pick up berinisial AM (35). "Kita sudah tetapkan kedua sopir dengan status sebagai terlapor,"kata Kapolres Dumai, AKBP. Donal Happy Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 14 September 2016 malam. 

Menurut Donal, hasil pemeriksaan sementara AS mengaku menjemput para Warga Negara Bangladesh atas suruhan seorang pria berinisial AL. Ia juga merupakan seorang WNA. Mereka membantu keberangkatan 25 imigran ke Kota Dumai. Dan mereka diberi upah sebanyak Rp 700.000 setiap mobilnya. "Rencananya para imigran tersebut, akan berangkat ke Malaysia melalui Kota Dumai,"jelasnya.