• Nazir Karim

PEKANBARU -- Dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sonny Suassono Panggabean lewat akun sosial media Instagram miliknya dinilai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Nazir Karim lebih dari pada sekedar penistaan biasa.

"Pernyataan Sonny itu sudah sangat parah lebih dari sekedar penistaan, dan hukum harus segera ditegakkan, sebelum kemarahan umat islam sampai kepada puncaknya," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis 23 Maret 2017.

Ditegaskan Nazir, jika persoalan dugaan penistaan agama seperti ini tidak ditindaklanjuti, maka tentunya akan menjadi bumerang bagi penegak hukum itu sendiri, terlebih untuk kekondusifan negara kesatuan Indonesia.

"Harus segera di proses, dan segera dilimpahkan ke pengadilan. Ini sebuah pelajaran agar tidak ada penista-penista agama yang boleh dengan semaunya melecehkan suatu ajaran dan kepercayaan agama yang telah diakui negara," tuturnya.

Disamping itu Nazir berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, Riau khususnya untuk tidak terpancing dengan segala bentuk provokasi yang dapat memecah persatuan bangsa.

"Mari sama-sama kita jaga kesatuan, jangan terpancing emosi. Biarkan hukum berbicara. Dan mari kita tunggu apa hasilnya, yang mana saat ini diduga pelaku sudah di proses di Polda Riau," himbaunya.

Sebelumnya Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang justru kontra produktif.