• Suhardiman Amby

PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Dewan meminta pemerintah melalui pihak pemprov Riau dan PT Pertamina menjamin ketersediaan premium di Riau. Pasalnya, Premium merupakan bahan bakar yang disubsidi pemerintah yang diperuntukan untuk masyarakat menengah ke bawah.

"Karena itu, pemerintah harus menjamin kebutuhan premium di Riau. Intinya, jangan sampai premium ini langka yang membuat masyarakat susah," tegas Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby kepada wartawan kemarin.

Kemudian, Pemprov Riau diminta untuk segera menuntaskan Perda Pajak Daerah Perda Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang sudah disahkan dewan beberapa waktu lalu. Karena, dengan diberlakukannya perda tersebut nantinya maka Pbbkb mengalami penurunan untuk bahan bakar jenis pertalite dari 10 persen menjadi 5 persen. Harga pertalite saat ini Rp8.150 per liter akan turun menjadi Rp7.750 per liter. Apalagi, sudah memasuki Ramadhan dan akan memasuki Hari raya Idul Fitri kebutuhan premium ini harus terpenuhi.

"Kalau pemprov mampu menyediakan dan menjamin kebutuhan premium silahkan digantung karena pertalite ini kan bukan bahan bakar subsidi. Kalau perdanya sudah selesai, dan tinggal pergubnya," ujar Suhardiman.

Menurut Politisi Hanura ini, pemerintah harus menjamin ketersedian premium di Riau dengan melakukan cek fisik kepada seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) seluruh Riau.

"Ketersediaan premium itu harus dijamin pemerintah. kalau Premium tidak terpenuhi, maka, segera turunkan pertalite. Kalau tugas kita dprd sudah selesai sudah ketuk palu," tandas Suhardiman.**(rud)