BANGKINANG KOTA -- Gaungriau.com -- Masa Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada tahun 2018 ini berlangsung aman, tertib dan kondusif. Semasa Kampanye berlangsung pelanggaran money politik dapat dicegah, karena dengan adanya spanduk yang bertuliskan larangan dan sanksi yang melakukan politik uang tersebar dimana-mana.

“Kita bersyukur dan dapat terbantu dengan spanduk yang kita bikin, ternyata sangat efektif sebagai sosialisasi ke masyarakat sehingga dapat mencegah terjadinya politik uang, baik yang dilakukan calon atau tim, maupun masyarakat sendiri sebagai penerima,” ujar ketua Bawaslu Riau Dr Rusidi Rusdan SAg, MpdI, saat memberikan sosiaslisasi dan Bimtek Logistik terhadap jajaran Panwascam se Kabupaten Kampar di aula Hotel Bangkinang Baru, Selasa 29 Mei 2019.

Dikatakannya, selama bulan suci ramadhan ini kegiatan pengawasan harus tetap dijalankan dan tidak boleh kendur. Sebab pasangan calon atau tim pemenangan bisa saja memanfaatkan momentum ramadhan untuk membagi-bagi uang dengan kedok pembagian zakat atau sedekah.

Jika memang ada pembayaran zakat, pihaknya menganjurkan agar disalurkan melalui lembaga resmi seperi Baznas yang sudah terbentuk di seluruh kabupaten/kota, atau malalui unit pengelola zakat (UPZ) yang sudah terbentuk di setiap daerah sampai desa. “Kita sarankan, bagi calon atau tim yang ingin berzakat supaya melalui lembaga resmi tersebut. Tim tidak boleh menyalurkan ke masyarakat, karena termasuk bagian dari money politik dan itu bisa diusut,” ujarnya.

Bimtek Logistik tersebut berlangsung satu hari dan pembicaranya berasal dari Bawaslu Provinsi Riau. Hadir tiga orang narasumber, yakni Rusidi Rusdan, Neil Antariksa dan Gema Wahyu Adinata. Bimtek dibuka oleh ketua Panwaslu Kampar Marhaliman SE didampingi Amin Hidayat dan Syawir Abdullah. Usai Bimtek dilanjutkan dengan buka bersama di Hotel Bangkinang Baru.**(man)