• Anggota DPRD Riau Ramos Teddy Sianturi Anggota Komisi C DPRD Riau Fraksi Golkar

PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Infrastruktur Jalan yang masih berlubang, belum diaspal dan buruknya pelayanan pemerintah dalam melayani administrasi menjadi keluhan yang disampaikan masyarakat dalam Reses Anggota DPRD Riau Dapil Kampar Ramos Teddy Sianturi.

Banyaknya jalan yang berlubang dan bahkan akses jalan ke tempat masyarakat tinggal di daerah Kampar masih banyak yang belum diaspal. Termasuk, Rumah Layak Huni yang sudah dijanjikan Pemerintah belum terealisasi.

"Masyarakat dapil saya banyak mengeluhkan Infrastruktur Jalan RLH yang sama sekali belum jalan itu disampaikan ketika Reses di Tapung Hulu dan Perbatasan Kubang Tarai Bangun," ungkap Anggota DPRD Riau Dapil Kampar Ramos Teddy Sianturi, Senin 30 April 2018.

Ramos Teddy Sianturi yang merupakan Komisi C DPRD Riau ini menjelaskan, dalam empat titik Reses yang sudah dilakukannya selalu masalah buruknya infrastruktur jalan dan belum terealisasinya RLH dikeluhkan masyarakat.

"Rata-rata masyarakat menyampaikan Jalan yang banyak berlubang seperti Jalan Kubang, Jembatan Pantai Cermin dan ruas jalan yang sama sekali belum diaspal masih berlumpur ketika datang hujan," ujar Ramos.

Politisi Golkar ini menjelaskan, laporan yang disampaikan masyarakat yang dijaring dalam Reses ini akan disampaikan kepada Pemerintah terkait supaya dapat ditindaklanjuti.

Sementara, Angota DPRD Riau Dapil Siak Pelalawan, Soniwati menjelaskan, buruknya pelayanan pemerintah selalu menjadi keluhan masyarakat. Misalnya saja, untuk proses pembuatan KTP yang berbelit-belit dan prosesnya lama bahkan sampai bertahun-tahun.

"Seperti ketika saya Reses di Minas Jaya, masyarat mengeluhkan proses Pelayanan KTP sampai bertahun dan pembuatan SkGR mengeluarkan sampai mereka diminta uang jutaan rupiah," beber Soniwati.

Untuk itu, Politisi PDIP ini melanjutkan, apa yang disampaikan masyarakat akan disampaikan kepada pihak terkait. Misalnya, pelayanan KTP itu akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Disdukcapil dan melalui anggota dewan dapil kabupaten setempat.

"Supaya ini harusnya pelayanan diperbaiki, berapa lama prosesnya itu harus dijelaskan kepada masyarakat. Jangan sampai malah masyarakat dipersulit," tegas Soniwati.**(rud)