• Hearing Komisi IV Dipimpin Ketua Komisi IV Husni Tamrin

PEKANBARU-- Gaungriau.com-- Komisi IV DPRD Provinsi Riau meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau memberikan data perusahaan-perusahaan yang mengerjakan proyek pemeliharaan jalan di lima kabupaten di Riau. Pasalnya, total proyek senilai Rp25 miliar tersebut selama ini ada tudingan dewan main dalam proyek-proyek pemeliharaan jalan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Riau Husni Tamrin menegaskan selaku wakil rakyat komisi IV ingin serius bekerja agar masyarakat tidak dikelabui. Dinas PUPR harus menyelesaikan proyek seperti yang sudah disampaikan jangan nanti proyek-proyek sampai tidak tuntas dan mangkrak yang akhirnya tidak dapat dinikmati masyarakat dan malah menyusahkan masyarakat
"Termasuk, sampai hari ini kontrak-kontrak kan belum dikasihnya Kita mau seluruh kontrak kita minta, PL itu siapa saja yang mengerjakan. Apakah kami dewan yang mengerjakan atau orang-orang tertentu, kita tidak pernah menuduh semua kita minta kontraknya multiyears, PL sampai swakelola yang mereka bilang tadi," terang Tamrin usai memimpin Hearing Komisi IV dengan Dinas PUPR Rabu 18 Juli 2018.

Politisi Gerindra ini menegaskan, Komisi IV DPRD Riau meminta secara resmi kepada Dinas PUPR untuk memberikan data-data kontrak perusahaan dalam proyek Penunjukan Langsung (PL) sampai proyek multiyears. Apalagi, adanya tudingan selama ini dewan ikut bermain proyek.
"Justru itu kita minta dibuka saja, kalau memang kami dewan main kontrak tentunya nanti di kontrak itu akan jelas, contoh perbaikan jalan ini dikerjakan Tamrin. Itu semua nantinya akan kita buka. Kita tidak mau, sikit-sikit dewan. Kalau itu benar ada dewan bermain itu resiko masing-masing," ujar Tamrin.

Apalagi, lanjut dia, proyek senilai Rp25 miliar ini nilainya bukanlah angka yang sedikit. Kalau itu dibagi Rp200 juta saja satu proyek ada sekitar seratus proyek lebih.
"Kita nanti bisa lihat dari nilai kontrak dan perusahaan mana saja. Misalnya kalau ada 100 proyek yang menang cuma 10 perusahaan saja itu sudah jelas ada permainan," beber Tamrin.

Sementara Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Dadang Iskandar menjelaskan, pihaknya siap memberikan data-data perusahaan yang mengerjakan proyek pemeliharaan jalan senilai Rp25 miliar untuk lima kabupaten di Riau sesuai permintaan komisi IV DPRD Riau.

"Itu bukan PL, namun swakelola. Kita siap memberikan data, kita siap mempertanggungjawabkannya, karena kita dalam bekerja memang diperiksa BPK dan semua pihak terkait," ujar Dadang. ** (rud)