PEKANBARU -- gaungriau.com -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menjadi Inspektur Upacara (Irup) peringatan hari Dharma Karyadhika Kemenkumham RI Tahun 2018 di halaman kantor Gubernur Riau, Selasa 30 Oktober 2018.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, yang dibacakan oleh Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, menyampaikan,Dharma Karyadhika diartikan secara menyeluruh adalah, manusia diberikan kelebihan untuk melakukan pekerjaan sesuai kewajiban,aturan dan kebenaran.

"Sungguh dalam makna yang terkandung dari sebuah kata Dharma Karyadhika,ternyata eksistensi ASN Kementerian Hukum dan HAM adalah dibuktikan melalui hasil kerjanya dalam menjalankan kewajiban sesuai aturan,"ungkapnya.

Kemudian Menkumham juga menjelaskan, tahun 2018 sudah berada diujung penghabisan,saatnya kita perkuat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan dengan solusi yang berkualitas.

Hal ini sejalan dengan tema yang kita usung tahun ini yaitu "SINERGI KERJA - KAMI PASTI",tema ini harus benar-benar diimplementasikan pada semua aspek kehidupan birokrasi kita di Kementerian Hukum dan HAM.

"Tahun 2018 adalah tahun implementatif bagi E-Gov Kementerian Hukum dan HAM yang kita sajikan kepada publik telah berbasis teknologi.Namun jangan berhenti berinovasi,berbagai aplikasi dan kesisteman terus harus diperbaiki dan ditingkatkan kecepatan dan akurasi datanya,"Tambahnya.

Pada akhir sambutannya Menkumham mengucapkan,Selamat Hari Dharma Karyadhika,selamat bekerja,jadilah insan pengayoman yang cerdas,bermartabat,dan berwibawa.Semoga kedepannya Kementerian Hukum dan HAM semakin sukses,maju,dan jaya selamanya,serta senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa. Aamiin.

Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembentukan Produk Hukum Daerah antara Pemprov. Riau, Pemerintah Kab/Kota, Ketua DPRD Prov. Riau, Ketua DPRD Kab/Kota dengan Kakanwil Kemenkumham Prov. Riau.

Peringatan hari Dharma Karyadhika Kemenkumham RI Tahun 2018 di Provinsi Riau dihadiri oleh Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Kakanwil Kemenkum HAM Riau M Diah, Direktorat Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia Widodo Ekatjahjana, Ketua DPRD Provinsi Riau, Bupati dan Wakil Bupati kabupaten/kota serta Perwakilan DPRD Kabupaten/kota se Provinsi Riau.**(mcr)