Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Pihak kepolisian menetapkan sebanyak 12 orang menjadi tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Namun untuk pelaku pembakar lahan bagi perusahaan sejauh ini masih aman.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan 12 tersangka terduga pembakar hutan dan lahan itu berasal dari perorangan. Kasusnya ditangani di berbagai Polres di Riau.

"Kasus terduga pembakar lahan itu ditangani oleh lima polres," ucap Sunarto Selasa 26 Maret 2019.

Dia menjelaskan 12 tersangka itu ditangani oleh Polres Bengkalis dengan satu tersangka dengan luas daerah yang terpakar tidak mencapai 1 hekter. Polres Rokan Hilir sebanyak tiga tersangka dengan luas areal terbakar adalah tujuh hektar, Polres Kepulauan Meranti dengan dua tersangka dengan luas areal 3 hektar, Polres Pekanbaru dengan satu tersangka dan luas areal hanya setengah hektar.

"Terbanyak berada di Kota Dumai dengan jumlah lima tersangka dan luas areal yang terbakar adalah 12,5 hektar," ucap juru bicara Polda Riau.

Sunarto menjelaskan, bahwa 10 tersangka kasusnya tahap sidik, sementara dua orang kasusnya sudah tahap pelimpahan untuk segera disidangkan. Sebnyak 12 tersangka sudah ditahan di sejumlah Polres. Sementara terskait perusahaan, Sunarto belum berkomentar.

Sebelumnya kebakaran terjadi di areal konsesi minyak, PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) di Kota Dumai. Kebakaran terjadi di pada 26 Febuari 2019 dengan luar areal 5 hekar. Kebakaran di Dumai juga telah mengganggu aktivitas Bandara. Kemudian kebakaran juga terjadi di areal perusahaan sawit PT TSM (Rani Subur Makmur) berada di Desa Sei Guntung Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Areal yang terbakar merupakan lahan yang belum ditanami oleh pihak perusahaan. Luasnya mencapai 30 hektar. Polisi melakukan police line areal tersebut Polisi masih menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan untuk membuka lahan.

Sementara itu LSM Jikalahari (Jaringan) mengaku terkejut saat Polda Riau menetapkan 12 tersangka yang berasal dari perorangan. Dia mengaku prihatin tidak ada satupun tersang
ka dari pihak perusahaan. Data Jikalahari, sejak Januari 2019 hingga saat ini menemukan 684 hotspot dalam areal konsesi korporasi HTI maupun perkebunan kelapa sawit. ada 279 titik diantaranya berpotensi menjadi titik api di areal korporasi.

"Temuan kita di lapangan menunjukkan areal korporasi yang terbakar berada di areal PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di Rupat, PT Satria Perkasa Agung di Rokan Hilir, PT Rimba Rokan Lestari di Bengkalis dan PT Surya Dumai Agro di Dumai. Mengapa perusahaan tidak ditindak, jangan hanya berani kepada petani," ucap Made Ali Koordinator Jikalahari.**(nat)