• Kadis Perindag Siak saat tinjau pasar

Gaungriau.com (SIAK) -- Untuk menyesuaikan new normal atautatanan kehidupan baru sebagai tindak lanjut dariPSBB , semua aktivitas dipasar - pasar harus tetap dalam arahan protokoler Covid.

"Ini harus dipatuhi oleh semua masyarakat yang berkaitan dengan segala bentuk aktivitas jual beli dipasar - pasar yang ada di wilayah Kabupaten Siak," ucapan tersebut ditegaskan oleh Kadis perindag Kabupaten Siak H Wan Ibrahim Surji ,ST ,MT kepada media ini kemarin.

WanIbrahim mengatakan, setelah pelaksanaan PSBB tidak diperpanjang, Kabupaten Siak mengikuti masa New Normal. Dan hal itu mengubah pola kehidupan masyarakat. Namun bukan berarti sudah bisa seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Protokol kesehatan sesuai acuan yang telah ditetapkan harus terus dilaksanakan oleh masyarakat dalam beraktifitas.

Kalau selama ini aktivitas diluar rumah di batasi, akan tetapi sejak new normal atau tatanan kehidupan baru, tentu nya memberi dampakyang positif bagi kita semua, sebab aktivitas diluar rumah dan berbagai kegiatan lainya sudah dinormalkan seperti biasa.

"Tapi walaupun demikian bukan berarti kita semua sesuka hati nya saja untuk melakukan sejumlah kegiatan, termasuk jalanya aktivitas jual beli disetiap pasar-pasar yang ada, dan bagi siapa sajayang bertransaksiharus tetap mengedepankan arahan protokler Covid , yang harus kita patuhi bersama," tegas Wan.

Makanyakepada pedagang dan juga konsumen, utama kan arahan protokler Covid denganmengedepankangaya hidupsehat, yaitu pakai masker, selalu mencuci tangan dan tetap menjaga jarak antara penjual dengan pembeli , dan antara pembeli sama pembeli lainya.

"Sebab selagi wabah Pandemi covid - 19 terus terjadi, selagi itulah kita semua harus mematuhi aturan yang yang telah diberlakukan oleh gugus tugas penangan Covid , patuh dengan aturan maka kita semuasama saja dengan secara bersama telah berupaya memutus rantai penyebaran wabah ini,"Kata Wan Ibrahim mengingat kan.**(Infotorial /jas)