Gaungriau.com (SIAK) -- Berada di zona kuning bukan berarti Kabupaten Siak sudah aman dari wabah covid -19 , tapi justru harus semakin diwaspada lagi.

Ucapan tersebut disampaikan oleh Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH ,S.i.K , M.i.K saat mendampingi Bulmpati Siak ketika lounching new di bundaran Siak - Mempura Rabu 17 Juni 2020.

"Kalau melihat perkembangan wabah covid - 19 dikabupaten Siak, sekarang ini kita berada di zona kuning, yang sampai saat ini tidak ada penularan secara lokal tapi meskipun kondisi seperti itu, kita harus juga memahami situasi nasional maupun situasi global. Mulai dari jembatan Tengku agung sultanah Latifah nanti masuk ke arah jalan ke pasar Belantik, semuanya dijadikan kawasan wajib patuh berlalulintas dan pakai masker , yang mana ini nanti nya dijadikan percontohan, agar penerapan yang serupa juga bisa dilaksanakan di setiap kecamatan," ujar Kapolres.
Dengan kondisi yang boleh dibilang kita semua aman dan sehat seperti sekarang ini, mohon doa dan dukungan semua agar sosialisasi kita yang sudah berjalan harus terus kita gelorakan agar masyarakat kita paham dan sadar.

Walaupun kita sudah memasuki masanya normal bukan berarti semua protokoler kesehatan dan protokol pencegahan kita abaikan , tetap aktivitas kita laksanakan secara rutin harus dengan menjaga segala bentuk protokoler pencegahan yang memang sudah disampaikan untuk kita bisa tetap menjauhkan diri dari wabah covid 19 ini.

Untuk menjaga dan mengawalnya pemberlakuan new normal ini ,dirinya selaku Kapolres Siak bersama jajarannya akan terus gencar melakukan pengawasan dilapangan .

"Dan bagi masyarakat yang masih membandel , jika seandainya masih ditemukan masyarakat yang melintasi wilayah wajib pakai makser , tidak mengindahkan protokoler covid , maka kami dari pihak kepolisian akan memerintahkan orang yang bersangkutan untuk balik arah,"tegas Kapolres Siak.**(infotorial/jas)