• Hamdani

Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Hingga saat ini DPRD Kota Pekanbaru tidak sepaham dengan pemberian denda terhadap masyarakat yang melakukan pelanggar protokol kesehatan, hal tersebut dikarenakan saat ini kondisi ekonomi masyarakat masih terseok-seok.

"Untuk beli kuota internet untuk anak sekolah saja sudah sulit, ini ditambah lagi dengan denda. Itu sudah disampaikan juga ke Pemko Pekanbaru, tetapi untuk sanksi sosial kita terima," kata Ketua DPRD Kora Pekanbaru, Hamdani, Rabu 26 Agustus 2020.

Hamdani juga mendorong agar Pemko Pekanbaru tak hanya menyasar masyarakat yang ada di jalanan saja, melainkan Pemko Pekanbaru juga harus menyasar ketempat-tempat usaha yang mana disana terdapat banyak orang yang berkumpul dan memiliki potensi besar penyebaran Covid-19.

"Di mal atau di tempat yang ramai harus dimasuki juga, dan secara logika penyebaran virus lebih cepat terjadi ditempat keramaian seperti itu. Dan kalau ditempat ibadah seperti masjid, orang udah bersih," ucapnya.

Ketika nanti ditemukan adanya pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar Pemko Pekanbaru tak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi terhadap pelaku usaha tersebut.

"Kalau belum sesuai dengan Perwako, bisa berikan hukuman untuk tidak beroperasional sampai ada komitmen dari pihak pemilik usaha untuk menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.**(dwi)