Gaungriau.com (PADANG) -- Keberadaan media massa khususnya media digital saat ini sangat diharapkan perannya dalam mengedukasi masyarakat tentang arti penting vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu solusi keluar dari pandemi ini.

Harapan ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joynaldi, saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumbar yang pertama, di Marapi Room, Hotel Daima, Padang, Sabtu 6 Maret 2021.

Menurut Audy, vaksin merupakan salah satu solusi untuk mobilitas masyarakat bisa kembali bergerak dan pada akhirnya akan berdampak positif pada pemulihkan ekonomi.

"Tidak kita pungkiri, sekarang memang zaman serba sulit. Pembangunan terhambat karena dana refocusing untuk Covid. Ini tantangan utama untuk pemulihan ekonomi. Vaksin salah satu solusinya. Disinilah peran penting media untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang arti pentingnya vaksinasi. Melalui jaringan pemberitaan JMSI Sumbar ini saya berharap agar memberikan fungsi-fungsi pemberitaan dan fungsi-fungsi wacana publik yang mencerahkan masyarakat dan membantu bangsa ini keluar dari krisis," tutur Audy yang baru saja menjabat Wakil Gubernur Sumbar itu.

Dalam sambutan sebelumnya, Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba mengungkapkan bahwa digelarnya Rakerda ini adalah mengkonsolidasikan program kerja JMSI termasuk mempersiapkan JMSI menjadi konstituen di Dewan Pers melalui verfikasi faktual di daerah. Kehadiran JMSI di 29 Provinsi di Indonesia dengan 500 lebih perusahan pers sebagai anggotanya diharapkan bisa memberikan kontribusi bagi pers tanah air.

"Sumbar adalah daerah yang ketujuh untuk verifikasi faktual di Dewan Pers, minimal terdapat 10 pengurus pers di daerah sebagai persyaratan batas minimum keanggotaan. JMSI memang masih muda, lahir 8 Februari 2020 lalu. Tapi kita yang tercepat untuk mendaftar di Dewan Pers. Ini penting untuk menjaga marwah pers dari media abal-abal dan jurnalis yang tidak kompeten," jelas Mahmud.

Sementara itu, Ketua JMSI Sumbar, Syahrial Aziz, menghimbau pada pemilik media siber yang bergabung di JMSI agar bisa mentaati kode etik jurnalistik dan pedoman pemberitaan media siber.
"Meskipun kondisi pandemi ini sektor ekonomi anjlok, jangan sampai idealisme kita tergadai, kita harus tetap taat pada kode etik jurnalistik," tegasnya.

Rakerda JMSI Sumbar I itu juga dilakukan untuk menghadapi verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh Dewan Pers pada Minggu, 7 Maret 2021. Turut hadir dalam Rakerda Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMSI Pusat, Novermal, juga Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Sumbar.**(rls)