PEKANBARU - Hadir di kegiatan Pesantren Kilat dan Malam Bina Iman dan Taqwa (Mabit) di Masjid Ittihadul Ummah, Pandau Jaya, Kabupaten Kampar, Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyebut bahwa dalam membangun generasi penerus bangsa diperlukannya membangun pondasi yang kuat sejak dini.
Sabtu 31 Desember 2022 malam.

Dikesempatan itu, Gubri Syamsuar memberikan pesan tegas kepada para orangtua terkait peran utama mereka dalam mengawasi proses belajar dan mengasuh perkembangan anak.

Diungkapkan, melalui pertemuan Gubernur Riau bersama para kepala sekolah di Riau beberapa waktu lalu, menuai fakta bahwa melalui gawai anak Sekolah Dasar (SD) mendapat efek negatif.

Pada saat pandemi COVID-19 penggunaan gawai pada anak-anak tidak dapat dikesampingkan dalam proses belajar mengajar. Ada banyak sisi positif yang bisa didapatkan dari penggunaan gawai. Namun, tanpa bimbingan dan arahan orangtua anak-anak dapat dengan mudah terjerumus dalam efek negatif.

"Informasi yang saya dapat dari para guru kepala sekolah itu efek negatifnya bahkan anak-anak yang tidak dipantau dalam penggunaan gadget ini juga bisa berefek negatif. Tentunya ini menjadi tugas kita bersama dalam membimbing anak-anak kita dalam penggunaan gadget yang mereka gunakan," tegasnya.

"Penggunaan gawai ini dapat mencerdaskan dapat meningkatkan kemampuan. Namun, dapat juga menghancurkan ini yang perlu kita pikirkan bersama-sama para wali atau para orang tua," imbuhnya.

Disamping itu, Syamsuar juga menuturkan fakta bahwa terdapat anak usia SD yang melakukan kegiatan pengedaran narkoba.

"Hal ini kan sangat ironis, bagaimana bisa anak SD sudah melakukan hal yang demikian," ucap Syamsuar.

Lebih lanjut, dijelaskan dia, dikarenakan wilayah yang begitu luas, membuat barang haram itu dapat dengan mudah aksesnya masuk ke Riau.

"Kita telah mengetahui bahwa realitanya seperti ini terjadi di lingkungan kita. Jangan kita hanya diam dengan apa yang kita ketahui jangan sampai negeri kita ini sudah dihancurkan oleh Allah karena perilaku-perilaku kita dan juga diamnya kita di situ barulah kita menyesal," ucapnya.

Peran pemerintah telah membentuk Pergub nomor 13 Tahun 2022 tentang pengetahuan anti narkoba. "Tujuan saya ialah agar terselamatnya generasi muda kita ini," tuturnya.

Syamsuar mengimbau, bagaimana realita yang terjadi tidak sesuai dengan undang-undang dan tidak sesuai dengan syariat agama ini menjadi tugas bersama dan jangan hanya pasif seolah tidak terjadi apa-apa.

"Semoga dengan diadakannya acara ini dapat membentuk generasi muda kita menjadi lebih baik dan mempersiapkan masa depan bangsa dan daerah kita," harapnya.**(mcr)