Gaungriau.com, Pekanbaru -- Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melakukan visitasi dalam rangka penilaian kelayakan pembukaan Program Studi (Prodi) Pendidikan Dokter Gigi pada Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Riau (UNRI), Kamis 11 Mei 2023 di gedung Rumah sakit Pendidikan (RSP) Kampus Bina Widya UNRI.

Rektor UNRI Prof Dr Sri Indarti MSi, menyambut baik kedatangan TIM KKI untuk melakukan visitasi berkaitan dengan kesiapan pembukaan Prodi Kedokteran Pendidikan Gigi Fakutas Kedokteran UNRI. "Apa yang dilakukan hari merupakan bentuk komitmen UNRI bersama pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya, untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan yang berkualitas," sebutnya.

Didirikannya Prodi Kedokteran Pendidikan Gigi (PSKG) UNRI, menurut Sri agar dapat memberikan kesempatan kepada anak-anak daerah untuk melanjutkan pendidikan sehingga mereka dapat mengabdi dan kembali untuk mengembangkan dan memajukan dunia kesehatan daerah masing-masing.

Lebih lanjut, Sri menyampaikan, FK UNRI terus memberikan kualitas pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Masih ada beberapa Prodi spesialis lagi yang sedang di persiapkan FK UNRI salah satunya adalah spesialis penyakit dalam, ilmu kesehatan anak, dan dokter keluarga pelayanan primer.

FK UNRI yang saat ini telah memasuki usia dua dekade yang telah memiliki delapan Prodi. Antara lain, dua Prodi jenjang Strata Satu (S1) dengan predikat akteditasi unggul, empat Prodi jenjang spesialis, satu Prodi Strata Dua (S2) Biomedik, dan satu Prodi dokter hewan yang tahun ini menerima mahasiswa.

“Dengan visi PSKG menjadi Prodi berbasis riset yang unggul bermartabat dibidang sains dan teknologi kedokteran gigi dengan kekhususan wilayah pesisir dan perbatasan di kawasan asia tenggara tahun 2035. Melalui visi ini menunjukan FK UNRI turut serta mendukung program pemerintah untuk meningkatkan pemerataan derajat Kesehatan masyarakat Indonesia,” tutupnya.

Ketua Konsil Kedokteran Gigi, Prof Dr drg Melanie Hendriaty Sadono MBiomed PBO, mengatakan sesuai dengan amanat Undang-Undang, KKI diamanatkan untuk melakukan visitasi terhadap calon prodi program kedokteran gigi sesuai dengan peraturan konsil yang ada. KKI wajib untuk melihat kesiapan mulai dari kurikulum, penjaminan mutu, pengelolaan, sarana prasarana dan penerimaan mahasiswa harus terdata untuk dikeluarkannya rekomendasi.

Ia juga menambahkan, Konsil Kedokteran Indonesia juga memiliki tanggung jawab untuk memajukan wilayah-wilayah di Indonesia, apa yang disampaikan dan kami temukan hari ini dapat menjadi langkah ke depan agar calon Prodi ini dapat berkembang dengan baik dan sejalan dengan visi dan misi fakultas kedokteran maupun insitusi yakni peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi.***