Gaungriau.com, Dumai -- Ratusan warga kelurahan Lubuk Gaung yang mengatas namakan Forum Masyarakat Lubuk Gaung Malaya R&D Distrik Sungai Sembilan, menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan area PT. Sari Dumai Oleo (SDO), Kamis 20 Juli 2023.

Aksi tersebut dipicu kurang pedulinya manajemen PT. SDO terhadap warga tempatan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, dalam hal perekrutan tenaga kerja

Padahal, berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor : 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas berkaitan pendidikan, dan terkait rekrutmen tenaga kerja, PT SDO tak berimbang antara tenaga kerja tempatan dengan luar. Inikah yang menimbulkan kecemburuan sosial masyarakat tempatan.

"Selain itu, dalam Perda Kota Dumai soal rekrutmen tenaga kerja sudah diatur perbandingannya sekitar 70 : 30. Artinya, 70 % warga tempatan, yang 30% warga luar Kota Dumai," ucap salah seorang pendemo yang tak diketahui namanya.

Orasi tuntutan dalam demo tersebut disampaikan ketua Forum Masyarakat Lubuk Gaung Handoyo Wibowo didampingi Kordinator Umum Dhery Perdana Nugraha dan Seran selaku Malaya Research and Development. Aksi demo digelar percis didepan pintu gerbang area PT. SDO.

Pantauan di lapangan, tampak petugas dari Kepolisian Polres Dumai dan Polsek Sungai Sembilan berjaga jaga mengamankan lokasi demo.

Keterangan yang dikumpulkan media ini menyebutkan, rekrutmen tenaga kerja di setiap perusahaan sebagai penyedia tenaga kerja, setidaknya ada persyaratan dari Dinas Tenaga Kerja Dumai dan aparat setempat, terutama kelurahan dengan melakukan seleksi terhadap calon tenaga kerja yang didatangkan dari luar, khususnya terkait skill.

“Jangan karena surat keterangan domisili dari kelurahan si pencari kerja langsung diterima, ya tidak adil juga. Mestinya rekrutmen tenaga kerja yang dipekerjakan diperusahaan dilingkungan kawasan industry berdasarkan e-KTP tempatan,” ucap koordinator aksi, Dheri.

"Ini aksi jilid II yang kita lakukan bersama Masyarakat Lubuk gaung khususnya RT 18, Kita harap perusahaan SDO bisa mendengarkan dan cepat merealisasikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat tempatan terkait hak masyarakat dan kewajiban perusahaan," pungkasnya.(sul)

/////////////
Operasi Penumbar di Bengkalis, Dishub Tilang 69 Kendaraan Melebihi Tonase

Gaungriau.com, Bengkalis -- Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis menindak 69 kendaraan saat melakukan operasi penumpang dan barang (Penumbar) Tahun 2023. Operasi berlangsung dari tanggal 20-23 Juni 2023 itu melibatkan dari 36 personel gabungan.

Kabid Angkutan Tranportasi Moda Rahmad Sentosa mengatakan, operasi Penumbar dilakukan dua titik. Pertama di Pelabuhan RoRo Bengkalis dan Jalan Lintas Pakning Kecamatan Siak Kecil.

Di dua titik operasi digelar tersebut, 39 penindakan tilang dilakukan terhadap kendaraan yang rata-rata melebihi tonase.

"Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap angkutan umum dan barang. Diharapkan dapat meraih kendaraan yang melebihi tonase dan mengurangi kerusakan jalan dan meningkatkan keselamatan,"

Kemudian melalui operasi Penumbar Dishub berupaya menurunkan tingkat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan serta meningkatkan keselamatan pengendara,"ungkap Kepala Dinas Perhubungan Bengkalis Agus Sofyan melalui Rahmad didampingi David Winir Silalahi Kasi Angkutan Orang Tidak dalam Trayek dan Angkutan Barang, Selasa 18 Juli 2023.

Rahmad menuturkan, operasi Penumbar di kecamatan Bengkalis dan Siak Kecil itu dilaksanakan selama tiga hari itu berjalan tertib dan lancar. Para pengendara yang diganjar sanksi tilang tidak ada melakukan protes dan menyadari kesalahan.

"Karena memang sebelum operasi Penumbar kita laksanakan kita lebih dulu melakukan sosialisasi. Alhamdulillah berjalan lancar dan tertib,"katanya lagi.

Operasi Penumbar kata dia, melibatkan personel gabungan dari TNI Polri, BPTD, Pengadilan Negeri dan pihak BRI. Pengendara yang ditilang langsung dilakukan sidang ditempat dan membayar denda tilang sesuai putusan. Pembayaran tilang dilakukan lewat BRI dan masuk dalam PNBP.

Kemudian, Rahmad menambahkan, setelah kecamatan Bengkalis dan Siak Kecil pihaknya akan kembali melakukan operasi Penumbar di kecamatan lain. Yakni di Kecamatan Mandau dan Rupat.

"Di Rupat rencananya kita akan laksanakan pada Bulan September mendatang. Di Rupat kita lebih ke sosialisasi. Selanjutnya di Duri kita laksanakan pada November mendatang,"imbuhnya.

Dishub Bengkalis ucap Rahmad, memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam memperlancar operasi Penumbar.(Inf)