• Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda P

Gaungriau.com -- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Bengkalis mendapatkan perhatian serius dari DPRD Bengkalis. Hendrik Firnanda P, yang menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, menekankan bahwa seluruh sekolah negeri harus melaksanakan proses penerimaan siswa baru dengan bersih dan tanpa pungutan liar.

Peringatan tersebut diberikan oleh Hendrik karena masih ada kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait kemungkinan adanya praktik pungutan, titipan siswa, hingga pengubahan data selama proses penerimaan peserta didik.

Menurut anggota legislatif dari Partai Gerindra itu, sekolah negeri dilarang untuk memungut iuran atau biaya apapun di luar peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Kita perlu mengingatkan dan menyampaikan informasi ini bersama-sama. Jangan sampai masih ada biaya atau iuran yang membebani masyarakat di sekolah negeri,” pungkas Hendrik, Jumat 16 Mei 2026.

Dia menganggap bahwa pelaksanaan SPMB harus menjadi kesempatan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan, dengan menekankan prinsip transparansi, objektivitas, keadilan, dan akuntabilitas.

Karena itu, Hendrik meminta seluruh pihak mulai dari Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, PGRI, pengawas sekolah hingga kepala sekolah TK, SD dan SMP se-Kabupaten Bengkalis memegang teguh pakta integritas yang telah disepakati bersama.

Tak hanya soal pungutan liar, DPRD juga mengingatkan agar berbagai praktik curang seperti siswa titipan, gratifikasi, permainan data hingga pelanggaran dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) benar-benar dicegah.

“Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan harus dijaga. Jangan ada lagi praktik-praktik yang mencederai proses penerimaan murid baru,” ujarnya.

Hendrik juga menekankan pentingnya mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menunjukkan komitmennya melalui kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 yang digelar di Pendopo Wisma Sri Mahkota Bengkalis.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah hingga sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Bupati Bengkalis, Kasmarni, menegaskan penandatanganan pakta integritas menjadi bentuk komitmen moral bersama untuk menjaga integritas dunia pendidikan di Negeri Junjungan.

“Pelaksanaan penerimaan murid baru harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan berkeadilan, tanpa praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data maupun bentuk pelanggaran lainnya,” tegas Kasmarni.

Melalui komitmen bersama tersebut, Pemkab Bengkalis berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lebih tertib, bersih dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat yang ingin mengakses pendidikan berkualitas.***