Gaungriau.com -- Alih fungsi SDN 019 kecamatan Senapelan kota Pekanbaru menjadi tempat penampungan PKL ternyata tanpa ada kordinasi dengan wakil rakyat di DPRD Pekanbaru, baik komisi II yang membidangi aset ataupun komisi III yang membidangi masalah pendidikan.
"Pemko Pekanbaru terkesan bekerja sendiri, tanpa ada koordinasi dengan kami di Komisi II. Soal penghapusan aset SD 019 jadi pasar, kami tidak tahu. Dan sampai hariini tidak ada laporannya," ungkap anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi kepada wartawan, Kamis 17 September 2015.
Dikatakan Roem, diketahuinya bahwa lahan SDN tersebut dulunya merupakan lahan masyarakat yang dihibahkan ke Pemko.
"Pengalihan ini harus jelas, dan dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Tentunya usai didata harusnya memberi tahu DPRD. Pemko harus ingat pembangunan sekolah tersebut dulunya memakai uang rakyat, jadi saat pengalihan fungsi rakyat juga harus tau," ucap Politisi Fraksi PKS tersebut.
Dalam hal ini, dijelaskan Dewi, kebijakan Pemko itu hanya untuk menyelamatkan PKL saja, sementara pendidikan dikorbankan.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Komisi III Ir Nofrizal MM, dikatakannya, Dinas Pendidikan tidak ada memberikan kabar secara resmi kepada Komisi soal lahan sekolah dijadikan pasar.
"Sampai saat ini tidak ada surat pemberitahuan alihfungsi lahan sekolah itu kepada kami di Komisi III," tegas Nofrizal.
Harusnya ada dibuatkan surat resmi dari Disdik, apalagi alihfungsi ini mendapat penolakan dari beberapa kalangan DPRD. Artinya dengan adanya penolakan itu tentu harus disikapi, dengan cara Disdik tentu harus menyampaikan surat ke DPRD melalui komisi III atau pimpinan.
"Karena kalau ini dibiarkan saja oleh dinas, takutnya nanti menjadi polemik dan menjadi persoalan dibelakang hari," ucap Nofrizal.
Ditambahkan Politisi PAN ini, dinas harus bisa menjelaskan, persoalannya, mulai dari bagaimana alihfungsinya. "Kalau memang ada pertimbangan lain ataupun ada kajian sampaikanlah, semua harus jelas. Dalam waktu dekat kita akan panggil Dinas Pendidikan" pungkasnya.**(dni)







