• Drs H Achmad MSi

PASIR PENGARAYAN -- Fenomena tingginya angka perecaraian, membuat Bupati Rokan Hulu (Rohul) Drs H Achmad MSi mengambil tindakan dengan melaunching kursus pra nikah bagi Calon Pengantin (Catin) di Lantai I Plaza Masjid Agung Madani Islamic Center (MAMIC) Rohul, Rabu 14 Oktober 2015.

Kegiatan turut dihadiri Sekdakab Rohul Damri Harun, Mufti Besar MAMIC Rohul Dr. Mawardi Saleh, Kepala  Badan, Dinas, Kantor, Kepala KUA se-Rohul, Camat se-Rohul, para Catin yang akan mengikuti kursus pra nikah dan lainnya.

Terlihat, Bupati Rohul Achmad, kemudian Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Rohul Ahmad Supardi Hasibuan dan Ketua Badan Pengurus Masjid Agung Madani Islamic Center (MAMIC) Rohul Mirzal Hamzah menandatangani Memorandum Of Undrestanding (MoU) dalm project kursus para nikah.

Disampaikan Bupati Rohul, program ini dibuat dengan alasan pemerintah daerah peduli dengan masyarakatnya, sebab dari data di Pengadilan Agama (PA) Pasir Pangaraian dari  jumlah 365 hari dalam setahun angka pencaraian 696 kasus setahun.

"Jadi kami perkirakan setiap hari ada dua orang bercerai, untuk itu, setelah diteliti salah satu penyebabnya yakni pasangan usia muda dan belum memahami makna dari perkawinan itu sendiri," tuturnya.

Jadi upaya mengurangi perpecahan terhadap rumah tangga itu sendiri, sehingga Pasangan Suami-Istri (Pasutri) mengetahui kewajiban dan haknya, sambung Achmad Pasutri itu juga perlu pemahaman fiqih dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, seperti mandi, membersihkan diri dan lainnya.

"Mudah-mudahan dengan adanya pembekalan-pembakalan ini bisa mengurangi angka perceraian, sehingga terbentuk keluarga yang mawadah, warohmah, sakinah dan warobbun ghofur," bebernya.