TELUKKUANTAN -- Disaat ekonomi masyarakat sedang lesu, keberadaan usaha emas sangat membantu warga bertahan dalam himpitan kelesuan ekonomi. Karena telah menjadi mata pencaharian, kedepan dirinya menawarkan konsep Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) .

“Warga dapat hidup dari usaha pertembangan emas rakyat,lingkungan tidak rusak kalau ada konsep WPR, saat ini dirazia besar-besaran pun tetap tumbuh, lingkungan rusak parah, warga lain terkena dampak seperti kesulitan air bersih,”ujar Cabup Indra Putra, Selasa 17 Nopember 2015.

Dengan menerapkan WPR ujar pria sederhana ini, maka usaha pertambangan emas dilakukan secara legal dan dalam satu wilayah yang diperbolehkan dan diperuntukan untuk hal ini. “ Kalau masih ada yang beroperasi diluar WPR tentu ditindak tegas,”ujarnya.

Dengan adanya WPR, para pelaku terdata dan mereka juga wajib mengelola limbah agar tidak mencemari lingkungan, merusak kolam ikan rakyat, areal perkebunan, lahan pertanian , merusak alam, dan melakukan reklamasi atau pemulihan pasca izin pertambangan rakyat yang diperoleh habis.

"Jika  Kami terpilih sebagai pemimpin Kuansing, wilayah pertambangan rakyat salah satu solusi terpadu. Siapapun bisa melakukan penambangan di wilayah ini, asal memenuhi syarat dan mematuhi peratutan yang dibuat pemerintah, kalau tidak ya tidak bisa,”tegas Indra Putra yang sering berkegiatan tanpa didampingi ajudan yang sudah disediakan KPU.