• Zainal Arifin

PEKANBARU -- Maraknya kebakaran di Kota Pekanbaru akhir-akhir ini membuat kalangan DPRD resah.

"Bahaya kebakaran harus diwaspadai. Perhatikan kompor dan jaringan listrik di rumah. Jangan meninggalkan kompor dalam keadaan menyala. Begitu pula instalasi listrik, yang sudah tua sebaiknya diganti," ujar Anggota DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, ketika berbincang bersama Rakyat Riau, Rabu 16 Desember 2015.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru tersebut juga meminta Pemko Pekanbaru untuk lebih gencar lagi mensosialisasikan waspada bahaya kebakaran kepada masyarakat.

"Kita sadari kerugian yang disebabkan dari bencana kebakaran sangat besar, apalagi jika sampai ada korban jiwa, kita tidak ingin hal itu terjadi. Makanya, mewaspadai adalah langkah terbaik," tuturnya.

Dikatakan Zainal juga, salah satu program yang dapat mengurangi dampak bencana kebakaran adalah menyediakan pemadam di tiap kelurahan.

"Seandainya bisa ada pemadam di setiap kelurahan tentunya sangat membantu jika dalam situasi darurat, dan maka proses pemadaman akan lebih cepat dilakukan," ujarnya.

Selain itu, Zainal juga menyinggung soal cara mengantisipasi bahaya kebakaran di kawasan padat penduduk, seperti di Jalan Pangeran Hidayat dan Kawasan Kampung Dalam serta beberapa kawasan lainnya yang sampai saat ini belum ada solusi.

"Di beberapa kawasan padat penduduk di Pekanbaru rawan kebakaran. Rumah warga mayoritas berbahan kayu, terus akses untuk mobil pemadam belum ada, nah ini yang harus segera dicarikan solusi, jangan sampai terus dibiarkan, kasihan masyarakat dibeberapa kawasan padat penduduk yang terus merasa resah," ucapnya.

Disamping itu Politisi Gerindra ini juga mengatakan untuk gedung-gedung bertingkat tinggi seperti apartemen, perkantoran dan pusat perbelanjaan harus memiliki sistem proteksi yang memadai.

"Gedung-gedung harus memiliki sistem manajemen kebakaran yang aktif, memadai, serta memiliki akses keluar untuk evakuasi dan akses masuk bagi petugas pemadam kebakaran. Pemeriksaan berkala juga harus dilakukan untuk memastikan tidak ada kerusakan dan sistemnya berjalan sebagaimana mestinya," kata Zainal.

Ditambahkan Zainal, gedung-gedung bertingkat tinggi seharusnya sudah memiliki mekanisme swalindung terhadap bahaya kebakaran. Karena itu, apabila terjadi kebakaran pengelola gedung bisa segera melakukan penanganan.

"Kalau pengelola sudah menjalankan sistem proteksi yang memadai, maka kebakaran bisa segera diatasi," pungkasnya.**(dwi)