• Bupati Achmad saat menyampaikan sambutan.

PASIR PENGARAYAN -- Tim Pengguna Anggaran Daerah (TPAD), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menyerahkan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dalam rapat paripurna di Aula Kantor DPRD Rohul, Jalan Panglima Sulung, Kota Pasir Pangarayan, Kamis 7 Januari 2016.

Dalam kesempatan itu, langsung dihadiri Bupati Rohul, Achmad, Sekda Rohul, Damri Harun, 27 para wakil rakyat, kepala dinas, badan, kantor para staf di lingkungan Pemkab Rohul, sejumlah wartawan, media cetak dan online.

Rapat paripuna seharusnya, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohul, Abdul Muaz, di dampingis Sekretaris DPRD Rohul, Sariaman,  dimulai pada pukul 08.30 wib, namun karena untuk melakukan loby-loby para wakil rakyat, sehingga paripurna KUA-PPAS, Tahun Anggaran 2016 baru digelar pukul 10.00 wib. Kemudian paripurna usia pada pukul 11.30 wib.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rohul menyerahkan langsung nota KUA-PPAS tahun anggaran 2016 kepada Wakil Ketua DPRD Rohul dari Partai Gerindra, Abdul Muaz, disaksikan puluhan Anggota DPRD Rohul dan para pimpinan Satuan Kerja (Satker) di Lingkungkan Pemkab Rohul.

Disampaikan, Bupati Rohul, KUA PPAS tahun 2016, berisikan belaja barang, belanja pegawai, ditaksir mencapai Rp 1,5 Tirliyun, ia meminta supaya masing-masing komisi bisa membahas dengan sesegara mungkin, supaya keberadaan APBD Rohul tersebut bisa dirasakan langsung masyarakat.

"Selama kemimpinannya baru di Tahun 2015 APBDP tidak ada pembahasan di DPRD Rohul," tegasnya saat menyampaikan sambutan di Paripurna penyerahan KUA-PPPAS di ruang rapat paripurna DPRD Rohul Kamis.

Dia mengharapkan setelah diserahkan KUA-PPASnya DPRD secepatnya melaksanakan pembahasan, karena semuanya itu kebutuhan masyarakat. "Kalau bisa bulan Januari ini pengesahan APBD 2016 terlaksana, karena kebutuhan masyarakat Rohul," harapnya.