PEKANBARU -- Sampai saat ini Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru belum menerima informasi  secara resmi pembatalan pengangkatan tenaga honorer K2 oleh Pemerintah Pusat.

Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie mengatakan bahwa sampai saat ini Pemko Pekanbaru belum menerima informasi dan keterangan resmi terkait pembatalan pengangkatan tenaga honorer K2 tersebut. Namun secara lisan sudah saat pengarahan oleh Menteri beberapa waktu lalu di Jakarta.

"Kalau pemberitahuan resmi sampai sekarang masih belum ada, hanya informasi lisan saat pengarahan memang ada," katanya.

Menanggapi pembatalan ini, dikatakan Haris pastinya sangat disayangkan karena tenaga honorer K2 pasti sangat menanti diangkat sebagai PNS. Pasalnya keberadaan mereka sangat diperlukan dan memberikan kontribusi yang berarti dalam peyelesaian administrasi pemerintahan.

"Kita kalau bisa berharap ya tetap diangkat mereka tenaga honorer K2 ini menjadi PNS. Tapi kira juga tidak bisa apa-apa kalau memang kebijakan pusat seperti itu, karena semua kebijakan terintegrasi di pusat," tandas Haris lagi.

Dari catatan BKD Pekanbaru masih ada lebih dari 400 orang tenaga honorer K2 di Pekanbaru yang tersebar pada sejumlah SKPD.**(saf)