RENGAT -- Wakil bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Kairizal SE MSi meminta kepada SKPD terkait supaya melakukan langkah-langkah preventif guna terkait mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan kenaikan kebutuhan pokok masyarakat pada jelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1437 H tahun 2016.

Hal ini disampaikan Khairizal saat memimpin rapat membahas ketersediaan kebutuhan bahan pokok dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1437 tahun 2016 di ruang rapat Kantor Bupati Inhu Selasa 24 Mei 2016. Dia menyampaikan, bagi SKPD instansi terkait Pemerintah Inhu, jika terjadi kelangkaan dan kenaikan harga Sembilan bahan pokok (Sembako), agar langsung disikapi dengan mencari solusinya guna kelancaran kebutuhan masyarakat dalam menghadapi bulan suci Ramadhan.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindag-pas) Pemerintah Kabupaten Inhu, Drs Hasman Dayat mengatakan, bahwa dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1437 H tahun 2016, pihakny telah melakukan langkah-langkah preventif, seperti antisipasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram sudah diupayakan penambahan sebanyak 21 LO dimana satu LO sebanyak 560 tabung gas LPG 3 Kilogram, jadi gas LPG 3 kilogram sudah cukup.

"Kemudian masalah kelonjatan kenaikan harga Sembako juga telah di antisipasi di setiap pasar yang ada di 14 Kecamatan seperti kenaikan harga  beras, gula dan minyak makan telur serta bahan pokok lainnya, karena pihak pedagang telah dipanggil," tegasnya.

Selanjutnya, Disperindag-pas bekerjasama dengan pihak dinas kesehatan, Satpol PP dan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan sekaligus mengambil sampel di tempat-tempat pasar kaget  pada saat bulan suci Ramadhan.

"Tujuan pengambilan sampel di setiap pasar kaget pada saat bulan suci Ramadhan untuk di periksa ke BPOM Provinsiriau guna mengetahui dan mengantisipasi terjadinya bahan makanan yang menggunakan zat perwarna yang sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat," kata Hasman.

Sementara, Kabag ekonomi Setda Pemerintah Kabupaten Inhu, Dah Joni ketika dikonfermasi menegaskan, bahwa sesuai dengan SK bupati Inhu Nomor 125/II/2016 tanggal 26 februari perihal tim koordinasi pemantauan dan penyaluran ketersediaan bahan bakar minyak bersubsidi dan Gas LPG 3 kilogram.

Adapun rapat tim koordinasi tersebut menindak lanjuti surat edaran Mentri Dalam Negeri Nomor 003.2/1744/SJ pada tanggal 11 Mei  2016 ada beberapa point salah satunya adalah menjaga dan mengendalikan stabilitas harga ketersediaan kebutuhan bahan pokok, terutama bahan Sembilan pokok di daerah Kabupaten Inhu.

"Karena sebentar lagi akan menghadapi  bulan suci ramadhan yang akan datang ini dalam keadaan kondusif dan aman,"ujarnya.

Ikut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Inhu, Asisten II, Asisten III, DPRD Inhu, Kepala Disperindag-pas, dan 10 pelaku usaha SPBU, 4 agen LPG dan 1 usaha SPBE.**(Ob)