TEMBILAHAN -- Polres Indragiri Hilir, Riau musnahkan ratusan botol miras dan petasan di halaman Mapolres Indragiri Hilir, Jalan Gajah Mada, Tembilahan,  Senin 6 Juni 2016.

Kegiatn ini dihadiri Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono, perwakilan Forkopimda, dan para perwira dilingkungan Polres Indragiri Hilir.

"Yang kita musnahkan ini merupakan ratusan botol miras dari beberapa merek, tuak dan petasan. Miras dan petasan ini merupakan hasil dari cipkon yang kita lakukan sebelum bulan Ramadhan," sebut Kapolres, AKBP Hadi Wicaksono.

Dia berharap ketertiban dimasyarakat bisa terpenuhi dan tercipta, disaat masyarakat melaksanakan ibadah tidak ada aktivitas yang mengganggu ketenangan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga ketentraman, ketertiban dan keamanan selama bulan suci ramadhan," tuturnya.

Mengenai tersangka kepemilikan miras, kata Wicak akan dikenakan pidana ringan. "Akan secepatnya dilakukan persidangan singkat," tukas Wicak.**(suf)