DUMAI -- ZA (40) salah seorang warga Gang Kopi, Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Barat, Senin 8 Agustus 2016 kemarin.

ZA diamankan pihak Polsek Dumai Barat karena dilaporkan oleh masyarakat, sebab telah melakukan penipuan. Pelaku yang mengaku polisi dari Polda, menjanjikan bisa mendapatkan kembali sepeda motor yang telah di tangkap.

Berawal dari laporan masyarakat itu, tim opsnal Polsek Dumai Barat langsung melakukan penyelidikan. Dan tidak lama melakukan penyidikan, petugas akhirnya berhasil meringkus pelaku di Jalan Raja Ali Haji, Dumai Barat. Ternyata, ZA hanya seorang polisi gadungan yang ingin memeras masyarakat.

Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas,, dari tangan pelaku ditemukan rompi polisi bewarna hijau stabilo yang disimpan pelaku dalam jok sepeda motornya. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah handphone, dan foto copy KTP korban. Untuk memastikan adanya antribut POLRI yang lain dimiliki pelaku, petugas melakukan pengembangan penyelidikan di rumah pelaku. Hasilnya, dalam lemari di rumah pelaku ditemukan pin polisi anti KKN.

Saat ditanya oleh petugas, ZA mengaku kalau rompi dan pin polisi yang dimiliki, sengaja dibeli olehnya. "Rompi sama pin polisi ini sengaja saya beli, baru 3 minggu yang lalu pak,"ungkapnya.

Kamaruddin (32) salah seorang warga Kelurahan Purnama Dumai Barat mengaku telah tertipu oleh pelaku. "Dua minggu lalu, pelaku datang menjumpai saya dan mengaku sebagai polisi. Dalam pembicaraan yang kami lakukan, dia meminta uang sebesar Rp 2 juta untuk mengurus sepeda motor yang ditangkap,"terangnya.

Setelah lama menunggu tak ada kabar dari pelaku, lanjut Kamaruddin, dirinya bersama beberapa korban lain melapor ke Mapolsek Dumai Barat. "Yang menjadi korban kejahatan pelaku, tidak hanya saya, tetapi yang lainnya juga banyak. Kami melapor ke Polsek ini agar tidak ada lagi korban lainnya,"jelasnya.**(yus)