Tolak Dieksekusi, Ratusan Masyarakat Siaga di Lahan Masing-masing
Kamis, 29 September 2016 - 00:00:00 WIB
SIAK -- Peseteruan antara PT Karya Dayun dengan PT DSI terus berlanjut. Ini terkait lahan yang dikelola oleh PT Karya Dayun merupakan lahan milik masyarakat dengan luas lahan 1.300 hektar.
Yang mana untuk Eksekusi sita lahan yang berada bersebelahan PT DSI yang direncanakan akan dilakukan oleh pihak pengadilan Negeri Siak yang akan dilakukan pada Kamis 29 September 2016, batal dilakukan. Katanya karena belum ada kepastian terkait pengamanan.
"Agar lahan milik kami masyarakat ini tidak dieksekusi atau disita oleh pihak pengadilan, makanya kami dari ratusan masyarakat yang merupakan pemilik lahan 1.300 Hektar tetap berupaya mempertahankan hak kami. Bahkan sampai tetes darah terakhir pun akan kami perjuangkan," tegas Domeil Nainggolan, salah seorang pemilik lahan saat ditemui di lapangan.
Dia tidak terima kalau dilakukan eksekusi lahan oleh pihak pengadilan negeri. Sebab katanya, dari 1.300 Hektar yang di kelola oleh PT Karya Dayun, di dalamnya juga ada lahan masyarakat yang memiliki surat-surat lengkap.
"Jadi atas apa alasannya bisa dilakukan eksekusi sita. Itu yang kami pertanyakan. Wahai pihak pengadilan apa salah dosa kami masyarakat ini sehingga semena-mana saja hendak melakukan eksekusi," rutuknya kesal.
Hal senada juga diungkapkan Jimy yang juga merupakan salah seorang pemilik lahan dengan luas 84 hektar yang dia beli dari masyarakat sejak Tahun 2005. "Perlu diketahui, lahan yang saya punya ini bukan ilegal tapi bersertifikat semua," ujar Jimy.
Jimy juga menceritakan persoalan ini berawal dari perseteruan dengan PT DSI karena mereka mengklaim itu lahan milik mereka. "Singkat cerita, pada persidangan awal kita kalah, karena pada waktu itu kita tidak didampingi oleh pengacara. Sementara, lewat kasasi di MA tidak ada menang dan kalah, eh tau-tau ada rencana eksekusi lahan dari pengadilan Siak. Ada apa dengan hukum kita"" tukasnya.
Dari perjalanan persoalan kasus tersebut, diri mengaku telah melaporkan ke Polda Riau. Dan dari proses tersebut sudah ada tersangka yang sampai saat ini sedang ditangani oleh pihak Polda Riau.
"Selain dari itu juga pihak PT DSI tidak punya surat izin pelepasan, apa dasarnya mereka melakukan penuntutan, sampai-sampai mau dilakukan sita eksekusi. Ironisnya, ada masyarakat yang punya lahan 50 hektar sudah ditanam dan sudah berproduksi diserobot oleh PT DSI tanpa ada komunikasi dulu. Kami masyarakat disini jelas menolak," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Pengadilan Negeri Siak melalui paniteranya Rambe, Kamis menyebutkan memang benar hari ini pihak pengadilan Negeri Siak akan melakukan eksekusi sita terhadap lahan yang berada di dalam wilayah PT Karya Dayun.
"Pengadilan Negeri sebagai eksekutor tentunya harus mendapat pengaman dari pihak kepolisian. Dan sebagai pihak yang malaksnakan eksekutor tetap menunggu kepastian dari pihak Kepolisian, sebab surat pemberitahuan sudah kami sampaikan kesana. Oleh sebab itu, selagi belum ada kejelasan terhadap pengamanan untuk eksekusi sita lahan, maka kami juga belum berani melakukannya," terang Rambe.**(jas)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Polres Rohul Lakukan Bakti Sosial Donor Darah
Gaungriau.com -- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi lalu Lintas (Polantas) ke-60, Polres Rokan Hulu (Rohul) mengelar bakti sosial. Dengan menggelar kegiatan Donor darah yang bekerjasama dengan pihak Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pengarayan dan Palang merah Indonesia (PMI) cabang Rohul. Kapolres Rohul AKBP…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Kasi Pidsus yang Baru Bakal Ungkap Kasus Korupsi
Gaungriau.com --- Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagansiapaiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) M Amriansyah SH MH, mengaku akan mempelajari beberapa pekerjaan rumah (PR) yang ditinggalkan oleh mantan Kasipidsus Rully Affandi SH. Menurut Amriansyah, masih ada sekian kasus korupsi yang telah ditangani Kejari Bagansiapiapi namun…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Takut Melanggar Aturan
Tiang Besi Hasil Penertiban Belum Dilelang
Gaungriau.com -- Sudah satu tahun lebih lamanya tiang besi hasil penertiban Satpol PP Kota Pekanbaru belum juga dilakukan pelelangan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pelelangan ini dikarena belum adanya titik terang.…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Akui Diperiksa Sebagai Saksi
AF Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Bansos
Gaungriau.com -- Polikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Azmi Fatwa (AF) membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp290 miliar pada anggaran tahun 2012 silam. Dia tak menampik kalau dirinya diperiksa oleh penyidik Polda Riau, namun hanya sebatas dimintai keterangan (saksi) atas tersangka…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Penyalahgunaan Lem di Kalangan Anak
Pemkab dan Aparatur Inhil Diminta Serius Menyikapi
Gaungriau.com -- Maraknya fenomena 'ngelem' di kalangan anak-anak di Indragiri Hilir (Inhil), terutama di kota Tembilahan terkesan ada pembiaran oleh pemerintah Kabupaten Inhil. Sejauh ini belum ada langkah konkrit dari pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda Inhil ini. Menanggapi hal itu, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia cabang Inhil,…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker TNI Ditertibkan
Gaungriau.com -– Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker yang berlabel TNI di tertibkan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3-1 Kota Dumai dalam operasi Pekan Disiplin TNI yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Sudirman dan Jalan Lintas Bukit Timah Dumai, Selasa 15 September 2015. Celana…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Terkait Dugaan Korupsi Bansos
Jamal Abdillah Sebut Politikus PKS Ikut Terlibat
Gaungriau.com -- Mega korupsi dana hibah atau bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 sebesar Rp 290 miliar yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah ternyata masih banyak yang keterlibatan sejumlah anggota dewan yang masih aktif. Selain Jamal Abdillah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
PKK Kampar dan Granat Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Gaungriau.com -- Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Granat (gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Kampar mengadakan penyuluhan bahaya narkoba terhadap siswa dan siswi SLTA dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar yakni Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, XIII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati…





