RENGAT -- Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu mengamakan 3 Orang warga Air Molek kecamatan Pasir Penyu kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan 32 paket Narkotika jenis Shabu. 

Penangkapan terhadap para pelaku dan Narkoba tersebut dilakukan dalam sebuah penggerebekan dirumah warga di RT 01 RW 02, Lingkungan III Kelurahan Sekar Mawar kecamatan Pasir Penyu pada hari Sabtu 29 0ktober 2016 sekitar pukul 01.00 Wib dini hari. 

"Tiga orang ini diringkus di Kelurahan Sekar Mawar kecamatan Pasir Penyu Kabupten Inhu," ungkap Kapoles Inhu melalui Kapolsek Pasir Penyu Kompol Achmad Prihatin di ruang kerjanya, Sabtu 29 0ktober 2016. 

Ketiga orang tersebut adalah PR alias Tono (25), OF (21) dan UD (16), dimana Ketiga pelaku ini warga kecamatan Pasir Penyu kabupaten Inhu. 

"Barang Bukti (BB) yang diamankan adalah dua bungkus shabu paket Rp. 400 ribu. 4 Bungkus Paket Rp 250 ribu, 4 Bungkus paket Rp 200 ribu, 22 Bungkus paket Rp 100 ribu. dan 1 set diduga alat isap shabu (Bong),"paparnya. 

Selain itu juga kita diamankan uang tunai Rp 450 ribu yang diduga hasil pejualan shabu, 1 unit hendpone (Hp) BlackBerry, 1 unit hp Samsung lipat dan 1 unit hp nokia. 

"Pada hari Sabtu 29 Oktober 2016 sekira pukul 00:30 wib pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di kelurahan Sekar Mawar tepatnya di salah satu warung ada pesta shabu,"terangnya. 

Selanjutnya kita bersama anggota melakukan penggrebekan di warung tersebut, dan saat ini ketiga pelaku dan BB sedang diamankan di Polsek Pasir Penyu guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.**(man)