• H Edwar Sanger

PEKANBARU -- Nama baik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali tercoreng. Dimana empat orang Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pekanbaru terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo SIK, di Pekanbaru, mengatakan bahwa saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Selasa 11 April 2017, masih memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Pekanbaru, Zulkifli Harun, dan lima anak buahnya. Penyidik sendiri akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

"Kadisnya juga turut kita periksa sebagai saksi. Kita akan lakukan gelar perkara untuk segera menetapkan tersangka," ujarnya.

Zulkifli diperiksa bersama Kepala Bidang Unit Jasa Konstruksi Dinas PU Pekanbaru Tuswan Aidi serta keempat para THL yang tertangkap tangan

"THL ada empat. Kadis dan kabid yang tandatangani Surat Izin Jasa Konstruksi juga diperiksa sebagai saksi. Jadi enam semuanya diperiksa, itu yang baru kami dapat dari dalam kantor Ditreskrimsus," kata Guntur Aryo.

Menanggapi hal tersebut, Pj Walikota Edwar Sanger mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa dengan apa yang terjadi ini. Meski demikian pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat.

"Kalau kecewa tentu iya, pasalnya saya sudah berulang kali menyampaikan kepada para ASN maupun THL untuk tidak mencoba-coba melakukan pungli. kalau masih melakukan, maka tanggung resikonya. Jadi yang bisa dilakukan saatnini hanya menunggu apa hasil dari kepolisian,"tutupnya.