Libatkan Kejaksan Tinggi Riau, Pemkab Meranti Gelar Sosialisasi TP4D
Kamis, 20 April 2017 - 00:00:00 WIB
SELATPANJANG -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti komit mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah, berbagai upaya dilakukan mulai dari mengingatkan seluruh aparatur daerah hingga memberikan pemahaman terhadap praktek korupsi dan akibatnya.
Seperti yang dilakukan saat ini dengan menggelar Sosialisasi TP4D dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dengan melibatkan pihak Kejaksaan Tinggi Riau, bertempat di Aula Afifa, Selatpanjang, Kamis 20 April 2017.
Kegiatan langsung dihadiri oleh Kajati Riau Uung Abdul Syakur SH MH, Asisten Inteligen Kejati Riau Sumurung P. Simaremare SH MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Sugeng Riyanta SH MH, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, Wakil Bupati H. Said Hasyim, Ketua DPRD Meranti H. Fauzy Hasan, Sekdakab. Meranti Julian Norwis SE MM, Dandim Bengkalis, Danramil, Kajari Meranti Suwaryana SH dan jajaran, Asisten Sekdakab. Meranti, Kepala Dinas/Badan/Bagian dilingkungan Pemkab. Meranti, Camat dan Kades.
Kegiatan ini dikemas dengan kegiatan Kunjungan Kerja (Kungker), Kajati Riau Uung Abdul Syakur SH MH, dan rombongan dalam rangka memberikan pemaparan dan pemahaman terkait tindak pidana korupsi dan Deskresi dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah, pemaparan langsung dilakukan oleh Kajati Riau dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta SH MH.
Diharapkan melalui kegiatan itu praktek tindak pidana korupsi dalat diantisipasi dan aparatur pemerintahan di Meranti memahami secara jelas terkait kebijakan mengeluarkan Deskresi terhadap suatu persoalan saat melayani kepentingan masyarakat.
Ass Pidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta, dalam pemaparannya menjelaskan perbedaan tindak pidana korupsi dengan kebijakan Deskresi yang sering disalah artikan. Dan jangan sampai pelaku tindak pidana korupsi berlindung dengan Deskresi.
Menurut Sugeng, Pejabat Tata Usaha Negara perlu memahami arti dari Deskresi yakni kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang dihadapi menurut pendapatnya sendiri, Deskresi diperbolehkan asalkan tidak bertentangan dengan aturan diatasnya, selain itu pengeluaran kebijakan Deskresi harus dilakukan secara cermat, akurat dan hati hati serta telah melalui kajian yang mendalam.
"Deskresi narus ada tujuanya mana kala menghadapi persoalan yang sifatnya susah dipecahkan khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam peraturan perundang undangan yang memberikan pilihan tidak mengatur tidak lengkap atau tidak jelas dan atau adanya stagnasi pemerintahan,"ujarnya mengadu pada Pasal 1 Angka 9 UU No. 30/2014.
Sugeng mengingatkan jangan sampai Deskresi menjadi topeng tindak pidana korupsi, deskresi tidak boleh dilakukan asal asalan, ada ketentuan yang harus dipenuhi seperti, hanya boleh dilakukan oleh pejabat yang berwenang dan bertujuan untuk memperlancar pemerintahan, memberikan kepastian hukum, mnghindari stagnasi, rekonstruksi bencana alam dan lainnya.
Dalam arti kata Deskresi harus dikeluarkan secara bijaksana dan tertib. Pada kesempatan itu Ass Pidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta SH MH, juga menjelaskan beberapa tindak pidana korupsi yang terkadang tidak disadari telah dilakukan oleh aparatur pemerintahan yang menurutnya harus dihindari jika tidak ingin tersangkut kasus pidana.
Meskipun tidak secara lengsung merugikan keuangan negara, dicontohkannya membangun sebuah kontruksi bangunan yang harusnya kuat karena ingin mendapatkan keuntungan kebih kontraktor nakal mengurangi spek, akhirnya bangunan amruk dan pemborong ini dapat dipidana sesuai dengan Pasal 7 UU No. 31/1999.
Contoh lainnya, pegawai negeri yang turut serta dalam kegiatan pengadaan dimana PNS yang bersangkutan membeli bahan-bahan pada toko miliknya sendiri hal ini melanggar Pasal 12 Hurif i UU No. 31/1999.
Jerat korupsi lainnya seperti proyek yang dibuat dikerjakan oleh PNS bersangkutan atau keluarganya, pemalsuan surat-surat syarat administrasi pemeriksaan, Pungli serta menguasai barang milik pemerintah yang sudah tidak menjadi haknya.
Untuk itu agar aparatur pemerintah tidak terjebak dalam praktek korupsi dan salah mengambil kebijakan Deskresi, Kajati Riau Uung Abdul Syakur SH MH, mengingatkan untuk berhati-hati khususnya dalam hal mengambil kebijakan Deskresi, menurutnya harus dilakukan secara hati-hati, profesional dan tertip serta jangan sampai melanggar aturan yang lebih tinggi.**(Adv/humas)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Senin, 07 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Dewan Apresiasi Kenaikan Gaji Perangkat Desa
TEMBILAHAN -- Anggota DPRD Komisi I, Muhammad Fadli merespon positif atas kenaikan gaji Kepala Desa (Kades) dan perangkat serta RT-RW, menurutnya kenaikan tersebut sangat wajar karena Kades serta perangkatnya memiliki tanggung jawab besar dan memiliki peran vital dalam pembangunan desa. …
-
Senin, 07 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Ingatkan SKPD Agar Segera Proses Lelang
TEBILAHAN -- Meskipun saat ini sudah memasuki bulan terakhir pada triwulan pertama tahun anggaran 2016, namun hingga kini proses lelang terhadap sejumlah paket pekerjaan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum terlaksana, sehingga dikhawatirkan bisa menghambat pembangunan daerah. …
-
Senin, 07 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Pemkab Rohil Teken MoU dengan UR
BAGANSIAPIAPI -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan penandatangann nota kesepahaman (MoU) bersama pihak Universitas Riau (UR) di Gedung Rektorat UR, Pekanbaru, Senin 7 Maret 2016. Penandatanganan ini untuk memperkuat kerja sama dibidang pendidikan, penelitian dan pengabdian…
-
Minggu, 06 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Suyatno Pimpin Upacara Penerimaan 171 Nindya Praja IPDN Praktek Lapangan
BAGANSIAPIAPI -- Bupati Suyatno pimpin upacara Penerimaan 171 Nidya Praja IPDN Praktek Lapangan III, dihalaman Kantor Bupati Rokan Hilir, Jalan Merdeka, Jumat 4 Maret 2016 sore lalu. Penyerahan Praja ditandai penandatangan Surat Serah Terima Praja yang ditandatangani…
-
Minggu, 06 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Diskes Himbau Warga Pantau Kondisi Lingkungan
TEMBILAHAN -- Guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak dini, seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dihimbau agar melakukan gerakan Satu Rumah Satu "Jumantik". Himbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, H…
-
Sabtu, 05 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Suyatno Minta Hymne Dan Mars Rokan Hilir Harus Dinyanyikan
BAGANSIAPIAPI -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berencana, setiap ada acara resmi seperti rapat-rapat dan pertemuan baik digedung maupun dikantor SKPD, sebelum acara dibuka secara resmi, harus ada Hymne dan Mars Rokan Hilir berkumandang. Hal itu diutarakan oleh…
-
Sabtu, 05 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Wardan Hadiri Sertijab Dandim 0314 Inhil
TEMBILAHAN -- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan bersama Hj Zhulaikhah Wardan menghadiri acara pisah sambut, Dandim 0314 Inhil dari Letkol Inf Jarot Supriyanto kepada Letkol Inf J Hadiyanto. Acara yang digelar di Aula Grahabhakti, Markas Komando…
-
Sabtu, 05 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Pilar Tapal Batas Inhil mau Dipasang, Dewan Minta Prioritaskan Daerah Rawan Komplik
TEMBILAHAN -- Persoalan tapal batas wilayah kabupaten Indragiri Hilir mulai menemukan titik terang. Diharapkan semua liding sektor apat turun aktif dalam peletakan pilar-pilar batas wilayah nantinya. Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir,…
-
Jumat, 04 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Suyatno Kukuhkan UPZ Pada SKPD
BAGANSIAPIAPI -- Bupati Rokan Hilir H Suyatno, mengukuhkan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada Dinas/Badan/Kantor dan Organisasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Jumat 4 Maret 2016 di Bagansiapiapi. Bupati Rokan Hilir, H Suyatno mengajak Pegawai Negeri Sipil…
-
Jumat, 04 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Wardan Minta Humas Fasilitasi Kegiatan Wartawan
TEMBILAHAN -- Bupati Inhil, HM Wardan menggelar ramah tamah dan silaturrahmi bersama Bagian Humas Setda dan Insan Pers, di salah satu rumah makan di Kota Tembilahan, Jum'at 4 Maret 2016. Tampak hadir saat itu, Anggota DPRD Inhil,…
-
Jumat, 04 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Dewan Puji Kinerja Bupati, Dua Tahun 912 Milyar Dana Untuk Infrastruktur Jalan
TEMBILAHAN -- Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pembangunan Umum (PU), Nomor PU/248/kpts/m/2015, Kabupaten Indragiri Hilir memiliki ruas nasional sepanjang 196,32 KM yang meliputi jalan Siberida - Batas Jambi, Sei Akar - Bagan Jaya-Kuala Enok, Bagan Jaya - Rumbai, Rumbai Jaya - Tempuling, Tempuling - Tembilahan, Jalan Telaga Biru,…
-
Kamis, 03 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Sekolah Diminta Antisipasi Paham Radikalisme
TEMBILAHAN -- Pendidikan sangat berperan sekali dalam rangka mengantisipasi masuknya paham-paham radikaliame seperti ISIS maupun paham-paham lainnya ke Inhil. Untuk itu dunia pendidikan diminta melakukan langkah konkrit ke arah sana. "Saat ini kita meski meningkatkan kewaspadaan akan…
-
Kamis, 03 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Ingin Bank Riau Lebarkan Sayap
PUJUD -- Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp menghadiri sekaligus meresmikan pembukaan kedai bank Riau Kepri Pujud di kepenghuluan Kasang Bangsawan kecamatan Pujud, Kamis 3 Maret 2016 pagi. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prosesi pemotongan pita. Pada…
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Inhil Dapat Bantuan Rusunawa Dari Pemeritah Pusat
TEMBILAHAN - Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), akan memiliki Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) pada 2016 ini. Pembangunan perumahan untuk warga kurang mampu tersebut, menggunakan dana APBN. "Saat ini Rusunawa tersebut sedang dalam proses pelelangan di tingkat pusat.…
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Terkait Pemekaran Insel dan Inhut, Komisi I: Semua Elemen Harus Bersinergi
TEMBILAHAN -- Dengan diakomodirnya pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) dan Indragiri Utara (Inhut) oleh Pemerintah Pusat, Komisi I DPRD Inhil meminta semua elemen yang ada di daerah bersinergi. Pasalnya, energi yang sangat besar telah dikeluarkan untuk mewujudkan…
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Angkat Potensi Pulau Jemur, Pemkab Akan Beli Kapal Cepat
BAGANSIAPIAPI -- Bupati Rokan Hilir (Rohil), H Suyatno akan membeli kapal cepat berisi penumpang 100 orang untuk melihat keindahan Pulau Jemur. Langkah dan kebijakan ini dinilai sangat tepat. Sebab di pulau terluar ini banyak terdapat ikan,penyu ukuran raksasa disamping terdapat pulau-pulau yang lain sebagai objek wisata. …
-
Selasa, 01 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
M Sabit: Status Jalan Nasional Sudah Tepat
TEMBILAHAN -- Kicauan mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Deklarasi Lembaga Komonitas Peduli Hukum Indragiri Hilir (LKPH-Inhil), Kamis 26 Februari 2016 lalu menyebutkan pengubahan status jalan bukan solusi melainkan bumerang. Ia meminta jalan Nasional di rubah kembali menjadi jalan Provinsi.
-
Selasa, 01 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Minta SKPD Cepat Tanggap Setiap Permasalahan
TEMBILAHAN -- Bupati Inhil, Riau, HM Wardan menginginkan para Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) bisa peka terhadap permasalahan yang terjadi di Negeri Seribu Parit ini. Jika terjadi permasalahan, Kepala SKPD langsung turun tangan, bukan melulu bergerak setelah ada instruksi. …
-
Selasa, 01 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Suyatno Buka Sosialisasi TP4D
BAGANSIAPIAPI -- Bupati Rokan Hilir (Rohil) secara resmi membuka sosiaisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rohil bertempat di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi Selasa 1 Maret 2016. Acara yang dihadiri jajaran kepala…
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Komisi I Minta BPMPD Persiapkan Data Pemekaran Desa Tahun 2017
TEMBILAHAN -- DPRD Inhil melalui Komisi I meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) untuk mempersiapkan data terkait rencana pemekaran desa pada tahun 2017 mendatang. "Guna kelancaran dan kesuksesan pemekaran desa…



