PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Belajar dari keberhasilan Pemprov DKI Jakarta yang belerjasama dengan KPK untuk meningkatkan PAD mereka dari Rp35 triliun menjadi Rp 36,1 triliun. Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru akan menerapkan hal tersebut di Pekanbaru. Ahad 11 Februari 2018.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, M Jamil mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) sektor retribusi dan pajak daerah.

"Terobosan tersebut dilakukan setelah melihat keberhasilan Pemprov DKI Jakarta yang bekerjasama dengan KPK. Ini perlu kita adopsi, dan diberlakukan di Kota Pekanbaru. Ditambah lagi, fokusnya KPK tahun ini pada pendapatan daerah dan belanja daerah," ungkap M Jamil.

Menurut M Jamil, saat ini Bapenda Pekanbaru terus berupaya untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan yakni Rp 799 Miliar. Untuk itu kepada seluruh Wajib Pajak (WP) diminta untuk jujur dan taat dalam membayarkan kewajibannya.

"Jika terjadi kecurangan atau penyelewengan pajak. Maka kami akan melaporkannya ke pihak kejaksaan ataupun KPK nantinya," tegasnya.

Disampaikannya pula, bahwa saat ini Bapenda Pekanbaru telah menjalin MoU dengan pihak kejaksaan.

"Disini bukan hanya wajib pajak saja yang menjadi target tapi petugas pajak juga dalam pengawasan ketat ke pihaknya,"tutupnya.**(saf)