Gaungriau.com (SIAK) -- Kekosongan satu kursi milik partai Nasdem di DPRD Kabupaten Siak sejak ditinggalkan Suryono dikarena meninggal dunia beberapa bulan yang lalu akhirnya terisi, Ia digantikan Ir Marihot Lumban Tobing.
Pelantikan Ir Marihot L Tobing sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Suryono sebagai anggota DPRD Siak periode lanjutan 2019 - 2024 dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Siak H Azmi ,SE didampingi Wakil Ketua 1 Fairus ,S.Ag diruang rapat paripurna Putri kacang Mayang DPRD Siak Senin 15 Maret 2021.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji pelantikan anggota DPRD Siak ini ikut dihadiri oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Ketua Pengadilan Negeri Siak, Perwakilan Kejari Siak, dan perwakilan Kapolres Siak, tampak hadir juga Wakil Bupati Siak terpilih H Husni Merza BBA MM.
Azmi saat memimpin paripurna menyampaikan bahwa proses PAW hingga sampai dengan puncak pengambilan sumpah dan janji sudah sesuai dengan proses dan mekanisme yang berlaku.
"Kepada saudara Marihot Lumban Tobing selamat bergabung dan melaksanakan tugas di periode lanjutan ini, hendaknya agar bisa bekerjasama dengan baik bersama teman-teman dewan lainnya dalam memperjuangkan negeri bekas kerajaan yang kita cintai ini," kata Azmi.
Tak lupa Azmi mengajak segenap para anggota dewan dan tamu yang hadir untuk bisa mendoa kan almarhum Suryono. "Semoga beliau mendapat tempat yang terbaik disisi-Nya," pungkas Azmi.
Bupati Alfedri Sampaikan Thaniah
Sementara Bupati Siak Drs H Alfedri MSi yang ikut hadir dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan thaniah atau selamat kepada Ir Marihot Lumban Tobing, dan berharap bisa menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di DPRD Siak dengan baik.
"Atas nama pemerintah kabupaten Siak, kami mengucapkan tahniah kepada pak Marihot Lumban Tobing dari Partai Nasdem dengan harapan semoga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Dan kepada Almarhum Suryono, yang berpulang kerahmatullah beberapa bulan yang lalu, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Siak semoga Almarhum mendapat tempat yang layak disisi Allah SWT,"ucap Alfedri.
Alfedri juga menambahkan Pelantikan ini merupakan awal bagi Marihot Lumban Tobing sebagai Wakil Rakyat dan dapat bekerja sama serta saling mendukung mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak.
"Pergantian Antar Waktu bagi Anggota DPRD ini merupakan bagian Integral dari Proses Politik yang harus kita lakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Siak,"pungkasnya.**(jas)























