PASIR PENGARAYAN -- Meski belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus pembunuhan seorang perempuan di Desa Giti, Kecamatan Kabun. Namun berdasarkan pengembangan, Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) sudah mengantongi identitas yang diduga sebagai pelaku pembunuhan perempuan asal Sumatera Utara itu.

Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK Mhum mengatakan, pihaknya sudah lakukan pengembangan terhadap kasus tewasnya perempuan yang merupakan istri siri dari Romi, warga Kuok, Kabupaten Kampar.

"Berdasarkan pengembangan, kita sudah kantongi identitas pelaku, saat ini kita sudah lakukan perburuan" kata AKBP Pitoyo yang tidak mau menyebutkan identitas pelaku, apakah dari keluarga korban atau pihak lain yang merasa iri dari pernikahan siri korban dengan pria asal Kampar itu, Senin 9 Nopember 2015 di Mapolres Rohul.

Diketahui, Ibu muda bernama Wagini (31) tersebut ditemukan tewas dengan posisi telungkup bersimbah darah di dalam rumahnya di RT 03/ RW 05 Desa Giti, Kecamatan Kabun, Kamis 5 Nopember 2015 siang sekitar pukul 13.00 WIB lalu. Korban yang saat itu memakai baju hitam kuning berubah jadi merah, berlumurkan darah.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Romi (Suami Siri Korban), malamnya itu mereka nikah siri. Paginya Romi langsung pergi bekerja sebagai buruh bongkar muat di PT Padasa Enam Utama, Kabun. Bahkan, terhadap Romi, masih sudah diinterogasi, namun sifatnya hanya minta keterangan.