PEKANBARU -- Sampai saat ini operasional bus Aglomerasi (antar kabupaten) yang direncanakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum jelas. Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai pengelola masih bingung soal pendanaan 50 bus yang akan dihibahkan oleh Kementerian Perhubungan.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Aripin menyebut jika saat ini masih melakukan koordinasi dengan Provinsi Riau terkait 50 bus aglomerasi yang akan dihibahkan oleh pemerintah pusat. Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah nanti biaya operasional bus itu dari kementerian perhubungan atau memakai subsidi dari APBD 2016.

"Entah dibantu bersama Pemerintah Provinsi Riau juga. Tergantung perkembangan, kita lihat kemampuan kita," jelas Aripin kepada Wartawan, Rabu 9 Desember 2015.

Seperti yang diketahui, tahun ini, Kementerian Perhubungan segera mengoperasikan 50 unit bus aglomerasi di Riau. Angkutan Umum Massal ini guna melayani Rute Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan (Pekansikawan). Awalnya pengelolaan dan perawatan atas bus tersebut merupakan tanggung jawab Kementerian, melalui operator BUMN Damri.

"Namun, informasinya untuk pengelolaan bus diserahkan kepada Pemko Pekanbaru. Memang dari informasi yang kita terima begitu. Tetapi tergantung perkembangan, artinya untuk transportasi kita pelajari sambil berjalan," terangnya.

Ketika ditanya kapan serah terima, Aripin belum bisa memastikan kapan akan dilakukan proses serah terima antara Kementerian Perhubungan kepada Pemko Pekanbaru. Untuk biaya operasional, pihaknya sampai saat ini masih  membicarakan dengan pihak Provinsi Riau.

"Dimana-mana, yang namanya transportasi massal pasti disubsidi. Jadi inilah yang perlu didudukkan bersama Pemprov," tutupnya.**(yan)