• Roni Amriel SH

PEKANBARU -- Hingga saat ini api masih terus berkobar di Pasar Sukaramai (Ramayana) jalan Jendral Sudirman Kota Pekanbaru .

Komisi IV DPRD Pekanbaru yang meninjau lokasi, Rabu 9 Desember 2015 siang sangat menyesalkan tata letak dan tata kelola pasar tersebut. Mengingat Basement yang seharusnya menjadi lokasi parkir namun justru menjadi tempat aktifitas jual beli.

"Tata letak dan tata kelola gedung ini tidak lazim, seharusnya basement harus sesuai peruntukan sebagai tempat parkir, bukan justru jadi tempat transaksi jual beli. Dan ini satu-satunya pusat perbelanjaan di Pekanbaru yang membuat lokasi jualan seperti ini," ujar ketua komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH, dihadapan awak media.

Bayangkan saja apa yang terjadi jika kita berada didalam pasar, sudah pasti kita akan merasakan sirkulasi udara yang kurang maksimal, kondisi didalamnya sangat panas. "Hal seperti ini terkesan dipaksakan sehingga aspek kelayakkannya tdk diperhatikan," ungkap Roni.

Diutarakan Roni juga, sebagai contoh apabila terjadi kebakaran seperti saat ini, tidak ada jalur evakuasi yang khusus dan representatif. Semua sudah dipakai untuk tempat berdagang sehingga tidak ada celah untuk pengunjung atau pedagang menyelamatkan diri jika api tiba-tiba ada.

"Tidak heran kalau menurut saya jika hingga saat ini api sangat susah untuk dipadamkan karena terbatasnya ruang gerak pemadam untuk memadamkan api," cetusnya.

Politisi Golkar ini juga menyampaikan, pihak pengelola harus bertanggung jawab penuh dengan apa yang menimpa pusat perbelanjaan Ramayana.

"Komisi IV akan segera memanggil pihak Damkar, Dishub, Distaruba dan Manajemen Ramayana untuk mendapatkan informasi yang transparan berkaitan peruntukan basement dijadikan tempat berdagang," tegas Roni.**(dwi)