PEKANBARU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau meminta Dinas Tenaga Kerja memantau keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Selain sudah menapak di sejumlah perusahaan yang tersebar di Provinsi Riau, Disnaker dihimbau untuk memeriksa dokumen kelengkapan TKA tersebut selama bekerja.

Demikian disampaikan Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur kepada media ini, Senin 14 Desember 2015 di gedung DPRD. Menurutnya Disnaker perlu lebih proaktif memeriksa kelengkapan dokumen pekerja TKA tersebut.

"Secara umum pekerja di sejumlah perusahaan di Provinsi Riau itu Tenaga Kerja Asing. Untuk kita minta Disnaker aktif memeriksa dokumen mereka," ujarnya.

Disampaikan lagi, Disnaker selaku instansi yang membidangi permasalah ini harus peka dalam menjaga, mengawasi, dan mengontrol keberadaan TKA di perusahaan tersebut. Karenanya, sesuai regulasi yang ada, tidak dibenarkan memperkerjakan TKA yang tidak memiliki dokumen resmi.

"Kita harap Disnaker aktif lah. Jangan sampai kecolongan. Dan kalau ada ditemukan, maka harus diproses dan disanksi perusahaannya," tegas politisi Golkar ini.**(wan)