Tersangka ST Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Selasa, 29 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
PASIR PENGARAYAN -- Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu mengatakan, tersangka penembakan terhadap istrinya, ST Simanjuntak dijerat pasal pembunuhan perencanaan yakni Pasal 340 KUHPidana, Pasal 338, Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan, dan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2014 tentang kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Bripka Sampai Tua (ST) Simanjuntak merupakan oknum anggota Polres Rokan Hulu (Rohul) telah menjalani rekontruksi atau reka ulang terkait penembakan yang dilakukan tersangka terhadap istrinya, Resmida boru Nainggolan alias Risma, Senin 19 Oktober 2015 lalu.
Sedikitnya ada 18 reka adegan pada reka ulang di dua lokasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto, dihadiri pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengarayan, Selasa 29 Desember 2015.
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto mengakui dari 18 reka adegan, ada satu reka adegan yang tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yakni lokasi penembakan.
Tersangka mengaku menembak mati istrinya di luar rumah, rupanya hal itu ia lakukan di teras rumahnya. Begitu juga jarak tersangka saat menembak mati istrinya tidak sesuai BAP.
"Dari rekonstruksi ini kami belum bisa disimpulkan apakah ada indikasi pembunuhan terencana atau tidak," ujarnya.
AKP M. Wirawan mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk menyesuaikan antara keterangan tersangka saat BAP dengan fakta di lapangan.
Karena perbuatannya menghilangkan nyawa istrinya, ungkap AKP M. Wirawan, tersangka ST. Simanjuntak dijerat pasal pembunuhan perencanaan yakni Pasal 340 KUHPidana, Pasal 338, Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan, dan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2014 tentang kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
"Ancaman hukumannya antara 15 tahun, bisa juga seumur hidup, sampai hukuman mati jika terbukti ada unsur perencanaan," ungkapnya.
AKP M. Wirawan menambahkan dari perkara pembunuhan dilakukan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pistol dinas jenis revolver, proyektil, pakaian seragam tersangka, handphone, dan sepeda motor Suzuki Skywave yang dipakai tersangka dari Kepenuhan ke rumah familinya di KM 7 Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah.
Usai menitipkan sepeda motor di rumah familinya, selanjutnya ST. Simanjuntak naik angkutan Superben ke Simpang Langgak, Kecamatan Tandun. Dari simpang itu, ia kemudian naik Bus ALS ke Jakarta.
Dari Jakarta, tersangka selanjutnya tersangka kabur ke Kalimantan Barat, menumpang kapal barang dari Pelabuhan Sunda Kelapa.
Sekira satu bulan buron, akhirnya tersangka ST. Simanjuntak ditangkap Tim Khusus dipimpin AKP M. Wirawan Novianto saat sedang meracun ilalang di ladang milik adik sepupunya di Desa Sungai Melayu, Kecamatan Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat 20 Nopember 2015 lalu.**(lim)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 01 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Polres Inhil Amankan Tiga Pelaku Ilegal Fishing
TEMBILAHAN - Polres Inhil berhasil mengamankan tiga orang tersangka pelaku tindak pidana illegal fishing di perairan Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah. Minggu 29 Nopember 2015. Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono didampingi Waka Polres Inhil, Kompol Dana Ananda…
-
Selasa, 01 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Dari 201 Perusahaan di Rohul, Hanya 15 Laporkan TJSP
PASIR PENGARAYAN - Sebanyak 201 perusahaan bergerak dibidang jasa, industri maupun perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) seharusnya wajib melaporkan tanggung jawab sosial perusahaan TJSP atau Corporate Social Resposibility (CSR) tahunan kepada pemerintah setempat. Namun sampai akhir tahun 2015 ini baru sekitar 15 perusahaan yang…
-
Selasa, 01 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Kongres HMI Hampir Tuntas, DPRD Pekanbaru Desak Polisi Usut Perusak Aset Pemko
PEKANBARU -- Meskipun Kongres HMI di Pekanbaru, Riau, akan segera berakhir, namun banyak aset Pemerintah Kota (Pemko) yang dirusak oleh oknum-oknum HMI yang tidak bertanggung jawab. DPRD Kota Pekanbaru mendesak aparat berwenang tuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan.
-
Selasa, 01 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
DPRD Minta Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP di Beri Tindakan Tegas
PEKANBARU -- Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Yose Saputra, meminta Propam Polda Riau untuk segera melakukan pemeriksaan oknum anggota Polisi yang melakukan penyerangan ke kantor Satpol PP Pekanbaru. Tidak hanya itu, Yose juga meminta siapapun pelaku tindak kekerasan dan anarkis harus segera di usut dan diberi tindakan…
-
Selasa, 01 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Insan Pendidikan Riau Ikuti Dialog Pencegahan Radikalisme dan Terorisme
PEKANBARU -- Setelah sehari sebelumnya Senin 30 Nopember 2015 para insan pers dan pegawai diberi pemahaman terkait pencegahan radikalisme dan terorisme, Selasa 1 Desember 2015, giliran insan pendidikan seperti Rektor, Kepala sekolah yang mendapat pemahaman yang sama. …
-
Selasa, 01 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Kasatpol PP Pekanbaru Minta Polres Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Oknum Sabhara Polda
PEKANBARU -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian sangat menyayangkan insiden penganiayaan yang dilakukan oknum sabhara Polda terhadap anggotanya Senin, dini hari tadi. Aksi premanisme yang ditunjukkan oknum polisi tersebut dianggap perbuatan yang tak patut dicontoh, karena secara tidak langsung dapat memberi…
-
Senin, 30 November 2015 - 00:00:00 WIB
Perwako 123 tahun 2015 Disosialisasikan
PEKANBARU -- Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Pekanbaru Drs H Dastrayai Bibra MSi, membuka secara resmi membuka sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 105 Tahun 2015 Tentang Perubahan peraturan Walikota Nomor 123 Tahun 2014 terkait system Akutansi Pemerintah Daerah (SAPD) Berbasis Akrual di Hotel Furaya Pekanbaru, Senin…
-
Senin, 30 November 2015 - 00:00:00 WIB
Tiga Instansi Jalin Kerjasama Cegah Radikalisme dan Terorisme di Riau
PEKANBARU -- Sebagai bentuk komitmen dari penegakan hukum terhadap radikalisme dan terorisme di "Bumi Lancang Kuning" Provinsi Riau, Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau secara resmi melakukan penandatangan kesepakatan (MoU) bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Riau. Penandatangan MoU…
-
Jumat, 27 November 2015 - 00:00:00 WIB
Polres Inhil Limpahkan Enam Tersangka Korupsi Kantor Perpustakaan ke Kejati
TEMBILAHAN -- Enam orang tersangka korupsi pengadaan buku di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui pesan elektronik, Jumat,…
-
Jumat, 27 November 2015 - 00:00:00 WIB
Mobil Dibawa Kabur, PNSÂ Mengadu Ke Polisi
TEMBILAHAN - Maslinda Harahap (42), seorang PNS warga Jalan Tanjung Harapan Lorong Tanjung Raya Tembilahan ini mengadu ke polisi karena mobil miliknya diduga dibawa kabur oleh rekannya sendiri berinisial A pada awal pekan kemarin. Kapolres Indragiri Hilir…
-
Kamis, 26 November 2015 - 00:00:00 WIB
Pencabulan 9 Anak di Kabun, Film Porno Lancarkan Aksi Pelaku
PASIR PENGARAYAN - Masih segar diingatan kita, peristiwa yang sangat mengganjal pikiran. Pasalnya, terungkap seorang pria di Kecamatan kabun miliki kebiasaan melampiaskan nafsu birahinya kepada anak laki-laki yang masih sangat muda. Bahkan, aksi pria ini sudah berlangsung sejak empat tahun yang lalu.
-
Kamis, 26 November 2015 - 00:00:00 WIB
Kaca Mobil Ketua Pokja 3 ULP Dirusak OTK
BENGKALIS - Kaca mobil Ketu Pokja 3 Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis pecah. Belum diketahui penyebabnya, namun informasi dari pemilik mobil CRV Terbaru warna putih Abdul Mukti Zubir, penyebab kaca mobil pecah diketahuinya, Kamis 26 Nopember 2015 pagi pukul 05.00 WIB saat terjaga subuh hari.
-
Kamis, 26 November 2015 - 00:00:00 WIB
Kepala Kantor Perpustakaan Resmi Ditahan
TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan penahanan terhadap enam tersangka tindak pidana korupsi pengadaan buku, di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. Penahanan enam orang tersangka ini merupakan tahap ke dua, dimana pada tahap pertama telah…
-
Rabu, 25 November 2015 - 00:00:00 WIB
Polres Inhil Amankan Dua Tersangka Pemilik Sabu dan Ekstasi
TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengamankan dua orang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan pil ektasi berinisial AL (35) dan CP (37). Penangkapan dilakukan pada Selasa, 24 Nopember 2015, sekitar jam 18.20 Wib di Jalan Telaga Biru Parit 9 Tembilahan Hulu.
-
Rabu, 25 November 2015 - 00:00:00 WIB
Oknum Polisi di Bengkalis Hina Wartawan
BENGKALIS - Salah seorang Oknum Polisi Polres Kabupaten Bengkalis dibagian Kasium hina Wartawan, dengan melontarkan kata-kata Keroco. Hinaan yang dilontarkan oleh Oknum Polisi tersebut, saat seorang wartawan di Kabupaten Bengkalis mendapatkan tugas dari Kantor Persatuan Wartawan Indonesia…
-
Rabu, 25 November 2015 - 00:00:00 WIB
KPPBC Tembilahan Amankan Ratusan Dus Rokok Asal Batam
TEMBILAHAN -- Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe A3 Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) amankan dua mobil cold disel berisi ratusan dus rokok khusus kawasan bebas asal Batam. Penangkapan ini, dilakukan anggota penindakan Beacukai pada…
-
Selasa, 24 November 2015 - 00:00:00 WIB
Sekda Rohil Buka Evaluasi Temuan Hasil Pemeriksaan dan Gelar Pengawasan
BAGANSIAPIAPI -- Plt Sekda Drs H Surya Arfan MSi, membuka Evaluasi Temuan Hasil Pemeriksaan dan Gelar Pengawasan yang ditaja oleh kantor Inspetorat Rokan Hilir (Rohil) di gedung serbaguna Bagansiapiapi Selasa 24 Nopember 2015.Sekda saat membacakan sambutan bupati meminta Wujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).…
-
Selasa, 24 November 2015 - 00:00:00 WIB
Sejumlah Aset Pemerintah Dirusak, Legislator Riau Minta Panitia Bertanggung Jawab
PEKANBARU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau meminta panitia Kongres HMI di bertanggung jawab atas pengsurakan beberapa aset pemerintah yang dirusak oknum HMI akhir pekan kemaren. Beberapa aset tersebut dinilai sangat bermanfaat dan tidak sepantasnya jadi pelampiasan amarah oknum mahasiswa yang diketahui berasal dari Makasar…
-
Selasa, 24 November 2015 - 00:00:00 WIB
Sodomi Sembilan Orang, Petani di Kabun Dipolisikan
KABUN -- Akibat menyodomi Sembilan orang pemuda yang berusia 15 dan 19 tahun, seorang Petani di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial, BM (47), Senin 23 Nopember 2015 dilaporkan ke Mapolsek Kabun. "Pelaku dilaporkan ke Polsek Kabun…
-
Senin, 23 November 2015 - 00:00:00 WIB
DPRD Minta Pemko Antisipasi Paham ISIS Berkembang
PEKANBARU -- Anggota komisi III DPRD Pekanbaru Marlis Kasim meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengantisipasi penyebaran Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Kota Bertuah. Salah satu caranya, mengintensifkan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, dan pimpinan daerah.





