Telah Melakukan Pencemaran Lingkungan
Yayasan Riau Mandiri Gugat Empat Perusahaan di PN Dumai
Rabu, 06 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Yayasan Riau Madani kembali mengajukan gugatan perbuatan melawan hokum tentang lingkungan hidup di Pengadilan Negeri (PN) Dumai. Sidang perkara No 35/ Pdt.G/ 2015/ PN.Dum tanggal 08 -12-2015 digelar di PN Dumai, Selasa (5/1) kemarin, dipimpin Hakim Ketua Krosbin Lumban Gaol SH MH didampingi hakim anggota Firman Khadafi Tjindarbumi SH, Renaldo MH Tobing dan PP Sariadi.
Dalam gugatan Yayasan Riau Madani, Pemko Dumai sebagai tergugat. Sedangkan PT Wilmar Nabati Indonesia tergugat I, PT Inti Benua Perkasatama (IBP) tergugat II, PT Naga Mas Palm Oil tergugat III dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I sebagai tergugat IV.
Menurut Yayasan Riau Madani tindakan tergugat (Pemko) Dumai mengizinkan adanya pembangunan industry pengolahan Cruide Palm Oil (CPO) kepada tergugat I, II dan tergugat III, pada hal letak dan posisi industry berada di dalam kawasan kota Dumai.
Secara historis, kata Yayasan Riau Madani, keberadaan Kota Dumai jauh lebih dahulu ada, jika dibandingkan dengan keberadaan industry milik tergugat I dibangun tahun 1995 dan industry tergugat II dan tergugat III berdiri tahun 2000an.
Industri tergugat I, II dan tergugat III yang menggunakan cangkang kelapa sawit sebagai bahan bakar untuk untuk menghidupkan biler industrinya turut diduga, karena membuat kualitas udara menjadi buruk dan telah memhuat lingkungan hidup tidak baik dan tidak sehat di sepanjang jalan Datuklaksamana, Putri Tujuh dan Jalan Sudirman Ujung.
Bahkan menurut Yayasan Riau Madani, kebijakan tergugat (Pemko Dumai) telah membuat lingkungan hidup tak baik, dan tidak sehat di sebagian kota Dumai sehingga masyarakat banyak yang pindah dari jalan Datuklaksamana sehingga sepi.
Berdasarkan uraian tersebut, maka tindakan tergugat tersebut secara tidak langsung telah melanggar hak-hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Berdasarkan hal tersebut, maka Yayasan Riau Madani mohon kepada Ketua PN Dumai berkenan memanggil yang berperkara untuk hadir pada hari yang telah ditentukan.
“Untuk amar primair, kami mohon Ketua PN Dumai mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan bahwa perbuatan tergugat merupakan perbuatan melawan hokum. Kemudian menghukum tergugat supaya mengeluarkan kebijakan pencabutan izin terhadap izin usaha/ izin lingkungan yang telah diberikan kepada tergugat I, II dan tergugat III yang industrinya terletak di kawasan Pelindo Dumai,” pintanya.
Sidang yang digelar, Selasa 5 Januari 2016 kemarin, dengan agenda indentifikasi identitas para pihak hanya berlangsung sekitar 15 menit. Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pada, Selasa 13 Januari 2016 mendatang dengan agenda penyerahan berkas.
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 01 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Polres Inhil Amankan Tiga Pelaku Ilegal Fishing
TEMBILAHAN - Polres Inhil berhasil mengamankan tiga orang tersangka pelaku tindak pidana illegal fishing di perairan Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah. Minggu 29 Nopember 2015. Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono didampingi Waka Polres Inhil, Kompol Dana Ananda…
-
Selasa, 01 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Dari 201 Perusahaan di Rohul, Hanya 15 Laporkan TJSP
PASIR PENGARAYAN - Sebanyak 201 perusahaan bergerak dibidang jasa, industri maupun perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) seharusnya wajib melaporkan tanggung jawab sosial perusahaan TJSP atau Corporate Social Resposibility (CSR) tahunan kepada pemerintah setempat. Namun sampai akhir tahun 2015 ini baru sekitar 15 perusahaan yang…
-
Selasa, 01 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Kongres HMI Hampir Tuntas, DPRD Pekanbaru Desak Polisi Usut Perusak Aset Pemko
PEKANBARU -- Meskipun Kongres HMI di Pekanbaru, Riau, akan segera berakhir, namun banyak aset Pemerintah Kota (Pemko) yang dirusak oleh oknum-oknum HMI yang tidak bertanggung jawab. DPRD Kota Pekanbaru mendesak aparat berwenang tuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan.
-
Selasa, 01 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
DPRD Minta Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP di Beri Tindakan Tegas
PEKANBARU -- Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Yose Saputra, meminta Propam Polda Riau untuk segera melakukan pemeriksaan oknum anggota Polisi yang melakukan penyerangan ke kantor Satpol PP Pekanbaru. Tidak hanya itu, Yose juga meminta siapapun pelaku tindak kekerasan dan anarkis harus segera di usut dan diberi tindakan…
-
Selasa, 01 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Insan Pendidikan Riau Ikuti Dialog Pencegahan Radikalisme dan Terorisme
PEKANBARU -- Setelah sehari sebelumnya Senin 30 Nopember 2015 para insan pers dan pegawai diberi pemahaman terkait pencegahan radikalisme dan terorisme, Selasa 1 Desember 2015, giliran insan pendidikan seperti Rektor, Kepala sekolah yang mendapat pemahaman yang sama. …
-
Selasa, 01 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Kasatpol PP Pekanbaru Minta Polres Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Oknum Sabhara Polda
PEKANBARU -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian sangat menyayangkan insiden penganiayaan yang dilakukan oknum sabhara Polda terhadap anggotanya Senin, dini hari tadi. Aksi premanisme yang ditunjukkan oknum polisi tersebut dianggap perbuatan yang tak patut dicontoh, karena secara tidak langsung dapat memberi…
-
Senin, 30 November 2015 - 00:00:00 WIB
Perwako 123 tahun 2015 Disosialisasikan
PEKANBARU -- Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Pekanbaru Drs H Dastrayai Bibra MSi, membuka secara resmi membuka sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 105 Tahun 2015 Tentang Perubahan peraturan Walikota Nomor 123 Tahun 2014 terkait system Akutansi Pemerintah Daerah (SAPD) Berbasis Akrual di Hotel Furaya Pekanbaru, Senin…
-
Senin, 30 November 2015 - 00:00:00 WIB
Tiga Instansi Jalin Kerjasama Cegah Radikalisme dan Terorisme di Riau
PEKANBARU -- Sebagai bentuk komitmen dari penegakan hukum terhadap radikalisme dan terorisme di "Bumi Lancang Kuning" Provinsi Riau, Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau secara resmi melakukan penandatangan kesepakatan (MoU) bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Riau. Penandatangan MoU…
-
Jumat, 27 November 2015 - 00:00:00 WIB
Polres Inhil Limpahkan Enam Tersangka Korupsi Kantor Perpustakaan ke Kejati
TEMBILAHAN -- Enam orang tersangka korupsi pengadaan buku di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui pesan elektronik, Jumat,…
-
Jumat, 27 November 2015 - 00:00:00 WIB
Mobil Dibawa Kabur, PNSÂ Mengadu Ke Polisi
TEMBILAHAN - Maslinda Harahap (42), seorang PNS warga Jalan Tanjung Harapan Lorong Tanjung Raya Tembilahan ini mengadu ke polisi karena mobil miliknya diduga dibawa kabur oleh rekannya sendiri berinisial A pada awal pekan kemarin. Kapolres Indragiri Hilir…
-
Kamis, 26 November 2015 - 00:00:00 WIB
Pencabulan 9 Anak di Kabun, Film Porno Lancarkan Aksi Pelaku
PASIR PENGARAYAN - Masih segar diingatan kita, peristiwa yang sangat mengganjal pikiran. Pasalnya, terungkap seorang pria di Kecamatan kabun miliki kebiasaan melampiaskan nafsu birahinya kepada anak laki-laki yang masih sangat muda. Bahkan, aksi pria ini sudah berlangsung sejak empat tahun yang lalu.
-
Kamis, 26 November 2015 - 00:00:00 WIB
Kaca Mobil Ketua Pokja 3 ULP Dirusak OTK
BENGKALIS - Kaca mobil Ketu Pokja 3 Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis pecah. Belum diketahui penyebabnya, namun informasi dari pemilik mobil CRV Terbaru warna putih Abdul Mukti Zubir, penyebab kaca mobil pecah diketahuinya, Kamis 26 Nopember 2015 pagi pukul 05.00 WIB saat terjaga subuh hari.
-
Kamis, 26 November 2015 - 00:00:00 WIB
Kepala Kantor Perpustakaan Resmi Ditahan
TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan penahanan terhadap enam tersangka tindak pidana korupsi pengadaan buku, di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. Penahanan enam orang tersangka ini merupakan tahap ke dua, dimana pada tahap pertama telah…
-
Rabu, 25 November 2015 - 00:00:00 WIB
Polres Inhil Amankan Dua Tersangka Pemilik Sabu dan Ekstasi
TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengamankan dua orang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan pil ektasi berinisial AL (35) dan CP (37). Penangkapan dilakukan pada Selasa, 24 Nopember 2015, sekitar jam 18.20 Wib di Jalan Telaga Biru Parit 9 Tembilahan Hulu.
-
Rabu, 25 November 2015 - 00:00:00 WIB
Oknum Polisi di Bengkalis Hina Wartawan
BENGKALIS - Salah seorang Oknum Polisi Polres Kabupaten Bengkalis dibagian Kasium hina Wartawan, dengan melontarkan kata-kata Keroco. Hinaan yang dilontarkan oleh Oknum Polisi tersebut, saat seorang wartawan di Kabupaten Bengkalis mendapatkan tugas dari Kantor Persatuan Wartawan Indonesia…
-
Rabu, 25 November 2015 - 00:00:00 WIB
KPPBC Tembilahan Amankan Ratusan Dus Rokok Asal Batam
TEMBILAHAN -- Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe A3 Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) amankan dua mobil cold disel berisi ratusan dus rokok khusus kawasan bebas asal Batam. Penangkapan ini, dilakukan anggota penindakan Beacukai pada…
-
Selasa, 24 November 2015 - 00:00:00 WIB
Sekda Rohil Buka Evaluasi Temuan Hasil Pemeriksaan dan Gelar Pengawasan
BAGANSIAPIAPI -- Plt Sekda Drs H Surya Arfan MSi, membuka Evaluasi Temuan Hasil Pemeriksaan dan Gelar Pengawasan yang ditaja oleh kantor Inspetorat Rokan Hilir (Rohil) di gedung serbaguna Bagansiapiapi Selasa 24 Nopember 2015.Sekda saat membacakan sambutan bupati meminta Wujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).…
-
Selasa, 24 November 2015 - 00:00:00 WIB
Sejumlah Aset Pemerintah Dirusak, Legislator Riau Minta Panitia Bertanggung Jawab
PEKANBARU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau meminta panitia Kongres HMI di bertanggung jawab atas pengsurakan beberapa aset pemerintah yang dirusak oknum HMI akhir pekan kemaren. Beberapa aset tersebut dinilai sangat bermanfaat dan tidak sepantasnya jadi pelampiasan amarah oknum mahasiswa yang diketahui berasal dari Makasar…
-
Selasa, 24 November 2015 - 00:00:00 WIB
Sodomi Sembilan Orang, Petani di Kabun Dipolisikan
KABUN -- Akibat menyodomi Sembilan orang pemuda yang berusia 15 dan 19 tahun, seorang Petani di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial, BM (47), Senin 23 Nopember 2015 dilaporkan ke Mapolsek Kabun. "Pelaku dilaporkan ke Polsek Kabun…
-
Senin, 23 November 2015 - 00:00:00 WIB
DPRD Minta Pemko Antisipasi Paham ISIS Berkembang
PEKANBARU -- Anggota komisi III DPRD Pekanbaru Marlis Kasim meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengantisipasi penyebaran Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Kota Bertuah. Salah satu caranya, mengintensifkan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, dan pimpinan daerah.





