Telah Melakukan Pencemaran Lingkungan
Yayasan Riau Mandiri Gugat Empat Perusahaan di PN Dumai
Rabu, 06 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Yayasan Riau Madani kembali mengajukan gugatan perbuatan melawan hokum tentang lingkungan hidup di Pengadilan Negeri (PN) Dumai. Sidang perkara No 35/ Pdt.G/ 2015/ PN.Dum tanggal 08 -12-2015 digelar di PN Dumai, Selasa (5/1) kemarin, dipimpin Hakim Ketua Krosbin Lumban Gaol SH MH didampingi hakim anggota Firman Khadafi Tjindarbumi SH, Renaldo MH Tobing dan PP Sariadi.
Dalam gugatan Yayasan Riau Madani, Pemko Dumai sebagai tergugat. Sedangkan PT Wilmar Nabati Indonesia tergugat I, PT Inti Benua Perkasatama (IBP) tergugat II, PT Naga Mas Palm Oil tergugat III dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I sebagai tergugat IV.
Menurut Yayasan Riau Madani tindakan tergugat (Pemko) Dumai mengizinkan adanya pembangunan industry pengolahan Cruide Palm Oil (CPO) kepada tergugat I, II dan tergugat III, pada hal letak dan posisi industry berada di dalam kawasan kota Dumai.
Secara historis, kata Yayasan Riau Madani, keberadaan Kota Dumai jauh lebih dahulu ada, jika dibandingkan dengan keberadaan industry milik tergugat I dibangun tahun 1995 dan industry tergugat II dan tergugat III berdiri tahun 2000an.
Industri tergugat I, II dan tergugat III yang menggunakan cangkang kelapa sawit sebagai bahan bakar untuk untuk menghidupkan biler industrinya turut diduga, karena membuat kualitas udara menjadi buruk dan telah memhuat lingkungan hidup tidak baik dan tidak sehat di sepanjang jalan Datuklaksamana, Putri Tujuh dan Jalan Sudirman Ujung.
Bahkan menurut Yayasan Riau Madani, kebijakan tergugat (Pemko Dumai) telah membuat lingkungan hidup tak baik, dan tidak sehat di sebagian kota Dumai sehingga masyarakat banyak yang pindah dari jalan Datuklaksamana sehingga sepi.
Berdasarkan uraian tersebut, maka tindakan tergugat tersebut secara tidak langsung telah melanggar hak-hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Berdasarkan hal tersebut, maka Yayasan Riau Madani mohon kepada Ketua PN Dumai berkenan memanggil yang berperkara untuk hadir pada hari yang telah ditentukan.
“Untuk amar primair, kami mohon Ketua PN Dumai mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan bahwa perbuatan tergugat merupakan perbuatan melawan hokum. Kemudian menghukum tergugat supaya mengeluarkan kebijakan pencabutan izin terhadap izin usaha/ izin lingkungan yang telah diberikan kepada tergugat I, II dan tergugat III yang industrinya terletak di kawasan Pelindo Dumai,” pintanya.
Sidang yang digelar, Selasa 5 Januari 2016 kemarin, dengan agenda indentifikasi identitas para pihak hanya berlangsung sekitar 15 menit. Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pada, Selasa 13 Januari 2016 mendatang dengan agenda penyerahan berkas.
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 22 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Kejari Tembilahan Musnahkan BB Narkoba
TEMBILAHAN -- Kejaksaan Negeri Tembilahan, musnahkan Barang Bukti (BB) Narkoba dengan rincian ganja seberat 1 kg, shabu 2 gram dan ekstasi ada 20 butir. Yang dibakar hanya sebagian saja yang lainya, ditangani oleh tim penyidik Pemusnahan BB…
-
Senin, 21 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Kejari Bengkalis Beri Penyuluhan Hukum Bagi Kades
BUKIT BATU -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BAPEMAS-PMD) melakukan penyuluhan dan penerangan hukum dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa. Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 16 Kepala Desa sekecamatan Bukit Batu. Dalam…
-
Senin, 21 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Asal Tidak Bertentangan Hukum, Pemkab akan Bantu Dana Hibah Dan Bansos
TEMBILAHAN -- Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Fauzar mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sangat ingin membantu masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan bantuan untuk pembangunan rumah ibadah. Namun, Pemkab Inhil juga tidak bisa melawan hukum.
-
Senin, 21 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Polres Rohul Ungkap jaringan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi
PASIR PENGARAYAN -- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), ungkap jaringan peredaran Narkoba golongan satu jenis ganja, di Kecamatan Tambusai, dan melibatkan jaringan lintas antar Provinsi. Pasca ditangkapnya Timbul (33) warga Desa Suka Maju Kecamatan…
-
Senin, 21 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Maling BB Tetangga, Pemuda Ini Malah Kepergok
TEMBILAHAN -- Ali Akbar (28) warga Jalan Kihajar Dewantara Gang Serai Tembilahan, terpaksa harus merasakan dingin sel tahan Polres Inhil. Ia tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya Resti Dwi Monica. Kapolres Inhil AKBP Hadi…
-
Minggu, 20 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Polisi Diminta Periksa Plt Ketua PA Pasir Pengarayan
PASIR PENGARAYAN -- Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIk MHUM diminta memeriksa Pelaksana tugas (Plt) Ketua Pengadilan Agama (PA) Pasir Pengarayan, Rukiyah. Hal ini terkait maraknya Pungutan Liar (Pungli), seperti pembuatan surat gugatan, bayar biaya perkara tidak sesuai dengan radius dan lainnya.
-
Sabtu, 19 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Jual Ke Polisi, Pengedar Ganja 0,5 Kg Ditangkap
TAMBUSAI -- Seorang pria di Kecamatan Tambusai, ditangkap tim Opsnal Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) karena diduga sebagai pengedar daun ganja. Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita 0,5 kg ganja kering siap edar. Pria berinisial TB (33) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Tambusai ini tak…
-
Sabtu, 19 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Sempat Heboh Dibidik Dua Penegak Hukum, Apa Kabar Dinas Bina Marga Inhil?
TEMBILAHAN -- Dugaan korupsi di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU Kimpraswil - red) Inhil belakangan ini bak hilang ditelan bumi. Padahal kasus tersebut sempat heboh, karena jadi rebutan antara Tipikor Polda Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan. Adu cepat dua penegak hukum tersebut, begitu…
-
Kamis, 17 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Ketua PWI Inhil Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Wartawan
TEMBILAHAN -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir menuntut Kepolisian Resor Inhil menangkap pelaku penganiayaan wartawan TV One, oleh salah seorang karyawan Humas PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP), baru-baru ini. Ketua PWI Inhil M Yusuf…
-
Selasa, 15 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Ketua DPRD Inhil Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku pemukulan Wartawan
TEMBILAHAN -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil Dani M Nursalam, mengharap kasus pemukulan  reporter tv one, Superto yang dilakukan oleh Bowi Humas PT Tabung Haji Indo Platation (THIP) diusut tuntas. "Itu perbuata kriminal, harus…
-
Senin, 14 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Jual Sabu Ke Polisi, Bandar Di Tambusai Ditangkap
TAMBUSAI -- Trik atau strategi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rohul ini pantas diacungi jempol. Pasalnya, dengan menyamar sebagai pembeli, seorang pengedar narkotika jenis sabu di Dalu-dalu berhasil ditangkap. …
-
Senin, 14 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
P2TP2A Minta Laporkan Tindakan Kekerasan Terhadap Anak
DUMAI -- Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Dumai, Timo Kipda mengajak masyarakat untuk melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak. “P2TP2A siap menerima pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu kami mengajak…
-
Senin, 14 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Polres Dumai Ringkus Puluhan Anak Punk
DUMAI -- Polres Dumai bersama Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia anak punk yang kebelakangan ini kian menjamur di Kota Dumai, Senin 14 Desember 2015. Alhasil, puluhan anak punk berhasil diringkus dan kemudian…
-
Senin, 14 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Kejari Rohil Bentuk TP4D
BAGANSIAPIAPI -- Kepala Kejaksaan Negeri (Ka Kejari) Rohil Bima Suprayoga SH Mhum mengatakan Kejari Rohil telah membentuk Tim Pengawal, Penyenggara, Pembangunan, Pemerintah Daerah (TP4). Pembentukan TP4D ini, jelas Bima Suprayoga, "Tim TP4D dibentuk guna mengawal pembangunan infrstruktur…
-
Sabtu, 12 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Ditanya Tentang Kasus Pencurian, BW Langsung Pukul Wartawan
TEMBILAHAN -- Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa Superto wartawan tv one liputan Inhil yang mengalaminya. Kejadian terjadi di Kantin Polres Inhil, Sabtu Sore, 12 Desember 2015. Akibatnya, korban mengalami memar di bagian wajah. Dari…
-
Jumat, 11 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Asisten I Setdakab Inhil: Pekan Ini PT IJA Janjikan Lakukan Pertemuan
TEMBILAHAN -- Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Darussalam mengatakan, PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra menjadwalkan pertemuan dengan Pemkab Inhil pada pekan ini. "Pekan ini janjinya. Perkiraan satu atau dua hari…
-
Kamis, 10 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Kejari Bengkalis Tangani 4 Perkara Korupsi
BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis saat ini sedang menangani empat perkara kasus korupsi, satu diantaranya sudah ditingkat penyidikan yakni perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) dengan menambah 3 tersangka baru.Â
-
Kamis, 10 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Dewan Minta Satpol PP Antisipasi Penjual Petasan
PEKANBARU -- Menjelang memasuki pergantian tahun sudah menjadi hal yang lumrah penjual petasan akan kembali marak. Tentunya hal tersebut sangat membahayakan serta mengganggu kenyamanan masyarakat. Melihat kondisi ini, Anggota DPRD Pekanbaru Zainal Arifin, memandang, perlu adanya razia…
-
Kamis, 10 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
Kebakaran di Ramayana, Wakil Walikota Minta Data Jumlah Pedagang dan Kerugian
PEKANBARU -- Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengaku prihatin dengan musibah kebakaran yang terjadi, Selasa 8 Desember 2015 di pusat perbelanjaan Ramayana, Plaza Sukaramai Jalan Jendral Sukaramai Pekanbaru. Ayat mingintruksikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadan Kebakaran…
-
Rabu, 09 Desember 2015 - 00:00:00 WIB
BPKPB Masih Berupaya Menjinakkan Api di Ramayana
PEKANBARU -- Meskipun sijago merah sudah mengamuk dari Selasa 8 Desember 2015 sore kemarin. Namun sampai berita ini diturunkan kondisi pasar Sukaramai Jalan (Ramayana Pusat red) Jalan Sudirman masih belum bisa dipadamkan. Bahkan Badan Pemadam Kebakaran dan…





