TEMBILAHAN -- Di tahun 2016 ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pertambangan Dan Energi akan membangun 40 sumur bor di 40 desa se Kabupaten Inhil.

Demikian yang dikatakan oleh Kadistamben Inhil, Tengku Edy Afrizal kepada awak media beberapa waktu lalu. Menurutnya, pembangunan sumur bor guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

"Adapun yang melatar belakangi pembangunan adalah, pertama karena belum ada sumur bor di desa tersebut," jelasnya.

Selain itu, untuk pembangunab sumur bor juga harus ada surat hibah tanah yang menjadi lahan untuk pembangunan sumur bor. "Artinya lahan tersebut bukan milik pribadi," katanya.

Surat tanah itu sangat penting. Dengan itu, tidak akan ada seseorang yang akan menggugat kepemilikan tanah setelah pembangunan sumur bor selesai.

"Sumur bor tidak seperti lemari yang mudah dipindah-pindahkan. Jadi, jika ada masyarakat yang mau dibangunkan sumur bor, harus disiapkan surat hibah lahan terlebih dahulu," ungkap Edy.**(suf)